REMBANG, Harianmuria.com – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), bakal membuka pos pengaduan HAM. Pembukaan posko pengaduan tersebut mulai disosialisasikan di gedung NU Rembang, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Ketua PC GP Ansor Rembang, Nadhif Shidqi menyampaikan sejauh ini kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Rembang tergolong sangat minim. Namun, minimnya kasus tersebut bisa saja disebabkan tidak ada yang melapor ketika terjadi pelanggaran HAM.
“Yang sebenarnya minim itu kejadiannya atau pelaporannya. Jangan sampai kita pemuda Ansor dan Muhammadiyah dapurnya kecolongan,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Komnas HAM dengan menggandeng Ansor untuk mendirikan posko aduan pelanggaran HAM. Melalui posko tersebut, dirinya berharap bisa menjadi bukti nyata kecilnya laporan kasus pelanggaran HAM di Rembang.
“Memang perlu ada upaya untuk memastikan benar-benar minim dan kami harap benar-benar tidak ada, ” ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan Komnas HAM, Bayu Pamungkas menyebutkan, berdasarkan data Komnas HAM beberapa tahun belakangan ini angka kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Rembang memang paling sedikit. Termasuk untuk wilayah Kabupaten Blora.
Menurutnya, dibukanya posko aduan pelanggaran HAM dapat menjadi pintu awal untuk pembuktian minimnya kasus pelanggaran HAM. Selain itu juga menjadi langkah awal PC GP Ansor Rembang untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.
“Ini sebenarnya tidak hanya nengok, oh iya paling sedikit, tapi paling tidak ini sebagai pintu awal kita untuk melakukan koordinasi selanjutnya dalam bentuk kewenangan Komnas HAM,” terangnya.
Dirinya berharap kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pelanggaran HAM bisa segera melaporkan ke posko aduan. Jangan sampai berlarut-larut hingga menimbulkan masalah yang lebih kompleks. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)