Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

Basuki by Basuki
31 Mei 2025 15:31
in Hukum & Kriminal, News, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Gugatan class action senilai Rp3,1 triliun resmi dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Salatiga terhadap Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga.

Gugatan ini diajukan oleh tim kuasa hukum yang mewakili delapan anggota, menyusul dugaan perbuatan melawan hukum akibat perubahan sepihak pada program simpanan berjangka ‘Si Pintar’.

Juru bicara tim kuasa hukum dari kantor MK & Partner, Nirwan Kusuma , menyatakan bahwa delapan klien mereka mewakili sekitar 40.000 anggota koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Gugatan ini adalah bentuk perjuangan hukum bagi para anggota yang dirugikan. Perubahan sepihak dari program ‘Si Pintar’ menjadi ‘Si Jangkung’ menyebabkan persentase hasil simpanan menurun drastis,” terang Nirwan, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta, Koperasi BLN Salatiga Dilaporkan ke Polisi

Awalnya, program ‘Si Pintar’ menjanjikan imbal hasil 4,17 persen per bulan. Namun, berdasarkan surat pemberitahuan koperasi tertanggal 17 Maret 2025, program tersebut dikonversi secara sepihak menjadi “Si Jangkung” dengan imbal hasil hanya sekitar 2 persen per bulan.

Baca Juga:  TPA Ngronggo Salatiga Terancam Tutup dalam 1–2 Tahun Akibat Overload, DLH Ajak Warga Pilah Sampah

Selain penurunan keuntungan, para anggota juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran hasil dan pengembalian modal yang telah disetorkan. Bahkan, hingga saat ini belum ada pencairan dana.

“Beberapa klien kami belum mendapatkan kejelasan mengenai konversi ini, padahal mereka menyetor dana bervariasi dari jutaan hingga miliaran rupiah, dengan jaminan BPKB dan sertifikat tanah,” tambah Nirwan.

Baca juga: Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

Koperasi BLN, yang berkantor di Salatiga, mengeklaim memiliki berbagai unit usaha, termasuk kerja sama dengan BUMN, perusahaan swasta, hingga usaha tambang dan trading. Namun, pihak koperasi mengaku tengah mengalami kendala ekonomi dan keterlambatan pembayaran proyek-proyek besar.

Baca Juga:  2 Bayi Terlahir dengan HIV di 2025, Dinkes Salatiga Perkuat Deteksi Dini Ibu Hamil

“Delapan klien kami mengalami kerugian total sekitar Rp10 miliar. Namun, karena ini gugatan class action, total klaim kami ajukan sebesar Rp3,1 triliun yang mewakili seluruh anggota program Si Pintar,” tegas Nirwan.

Kuasa hukum lainnya, Sultan Bima, menyatakan upaya komunikasi dengan pihak koperasi sudah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, jalur hukum dipilih sebagai jalan terakhir.

“Kami mengimbau anggota lain yang merasa dirugikan untuk segera bergabung dalam gugatan ini guna memperkuat posisi hukum di persidangan,” pungkas Sultan.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Salatigagugatan class actionInfo SalatigaInvestasi BodongKoperasi BLN Salatigapenipuan koperasiPN Salatiga

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
RSUD dr Soetrasno Rembang. (Dok. RSUD Rembang/Harianmuria.com)

Lakukan Pelecehan Verbal, Satpam RSUD dr Soetrasno Rembang Disanksi 1 Bulan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS