• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Januari 10, 2026
harianmuria
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Pekalongan Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam 2 Bulan: Narkoba hingga Guru Ngaji Cabul

Basuki by Basuki
24 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, News, Pekalongan
406 17
Dalam dua bulan, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 11 kasus kriminal, mulai dari narkoba, curanmor, hingga kasus guru ngaji cabul.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 11 kasus tindak pidana, Jumat, 24 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

3.3k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus-kasus tersebut terdiri dari enam kasus narkoba dan lima kasus kriminal umum.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jumat, 24 Oktober 2025.

“Selama September hingga Oktober 2025, kami berhasil mengungkap total sebelas kasus, terdiri dari enam kasus penyalahgunaan narkotika dan lima kasus tindak pidana umum,” ungkap AKBP Rachmad.

6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

Dalam pengungkapan kasus narkoba, polisi menetapkan tujuh tersangka dari enam kasus berbeda. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 28,73 gram.

Para pelaku menggunakan modus transaksi share loc, yaitu sistem jual beli narkoba tanpa tatap muka, di mana barang ditinggalkan di lokasi tertentu berdasarkan koordinat peta digital.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas AKBP Rachmad.

Kriminal Umum: Curanmor hingga Guru Ngaji Cabul

Selain kasus narkoba, Satreskrim Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek juga mengungkap lima kasus kriminal umum, meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di Sragi, pencabulan oleh guru ngaji, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, dan penggelapan dalam jabatan.

Kasus curanmor di Sragi terungkap dengan tertangkapnya tersangka R yang diketahui beraksi di delapan lokasi berbeda. Sedangkan kasus pencabulan melibatkan guru ngaji asal Bojong berinisial A dengan tujuh korban anak di bawah umur.

Polisi juga mengamankan tersangka dalam kasus pencurian di Kajen, pengeroyokan di Kedungwuni, serta penggelapan oleh seorang sales CV di Pekalongan.

Kapolres Imbau Warga Lebih Waspada

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. “Curanmor sering terjadi karena kelalaian pemilik. Jangan pernah meninggalkan kunci di motor,” pesannya.

AKBP Rachmad menegaskan komitmen Polres Pekalongan untuk terus menekan angka kejahatan, baik narkotika maupun kriminal umum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Pekalongan. Upaya ini demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tandasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongancurnamorguru ngaji cabulkasus narkoba Pekalongankriminal pekalonganPekalongan Hari IniPencabulanPencurianpenggelapanPolres Pekalongan
SummarizeShare234SendShare
Previous Post

Pohon Tumbang Timpa Truk di Jalan Kudus–Pati, Lalu Lintas Macet Panjang

Next Post

TPA Degayu Terancam Ditutup November 2025, Wali Kota Pekalongan Optimistis Dapat Perpanjangan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Tagihan listrik penerangan jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025. Pemkab Blora terapkan efisiensi dan berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.

Load More

BERITA UTAMA

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
3.3k

BERITA TRENDING

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
3.3k
Mencicipi Tahu Campur Pak Min Salatiga, Cita Rasanya Tetap Sama Sejak 1976

Mencicipi Tahu Campur Pak Min Salatiga, Cita Rasanya Tetap Sama Sejak 1976

18 Februari 2025
3.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya