Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Highlight - Viral Pesantren di LI, Kemenag Pati: Pesantren Harus Berizin!

Viral Pesantren di LI, Kemenag Pati: Pesantren Harus Berizin!

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
04 Februari 2022 18:13
in Highlight
0 0
FOTO : Plang Klaim Pondok Pesantren di Lorong Indah Pati ( Lingkartv I Harianmuria )

FOTO : Plang Klaim Pondok Pesantren di Lorong Indah Pati ( Lingkartv I Harianmuria )

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com-Polemik pembongkaran bangunan di lorong indah bukan sebatas perataan bangunan, akhir akhir ini ramai perbincangan rencana pembangunan pondok pesantren di atas lahan lorong indah atau LI.

Sebelumnya, salah satu pengusaha mewakafkan tanahnya di sebelah kiri LI untuk digunakan sebagai bangunan pondok pesantren.

Menanggapi hal itu, kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui Kasi PD Pontren menegaskan bahwa pondok pesantren harus berizin,Rabu,(2/2)

“yang penting dalam proposal (pengajuan izin) itu, sertifikat tanah itu sudah jelas, ada wujud sertifikatnya untuk didirikan pondok pesantren”. Ujar kasi PD Pontren Kemenag Pati, Subhan.

Terkait dengan izin operasional pondok pesantren, Subhan menjelaskan bahwa ketentuan telah diatur oleh peraturan Kementerian Agama Republik Indonesia No. 30 tahun 2020 tentang pendirian dan penyelenggaraan pondok pesantren.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan izin pesantren harus melalui beberapa tahapan, diantaranya pengajuan proposal ke Kemenag Pati, daftar online izin pendirian pesantren, verifikasi proposal, visitasi ke lokasi pesantren, setelah memenuhi syarat maka Kemenag Pati akan mengeluarkan rekomendasi izin operasional pesantren ke Kantor wilayah Jawa Tengah.

“dalam hal ini kami berpedoman dengan Kepdirjen tadi, dimana pondok yang mau mengajukan izin operasional status tanahnya harus memiliki tanah wakaf”. Tambahnya.( Lingkar TV I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: LORONG INDAHpatipesantren

Related Posts

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

26 Mei 2025
ANGGARAN
News

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG
Highlight

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT
Highlight

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
Load More
Next Post
BERTANDING : Persipa Pati Ketika bertanding di Liga 2 ( Istimewa I Harianmuria.com )

Joni Kurnianto Minta Dukungan Masyarakat Pati, Persipa Tanding di Liga 3 Nasional

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS