Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Highlight

Terima Keluhan Pengusaha Kereta Wisata, DPRD Pati : “Kami Fasilitasi!”

by Aklis Ahmad
25 Januari 2022
in Highlight, Pati, Seputar Jateng
0 0
Anggta DPRD Kabupaten Pati saat menerima audiensi dari paguyuban odong-odong pati dan pelaku jasa wisata pati (Istimewa I harianmuria.com)

Anggta DPRD Kabupaten Pati saat menerima audiensi dari paguyuban odong-odong pati dan pelaku jasa wisata pati (Istimewa I harianmuria.com)

734
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI,Harianmuria.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memfasilitasi audiensi antara unsur paguyuban kereta wisata dengan satuan Polres dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) di ruang anggaran DPRD Pati pada selasa (25/01/2021).

Selain dari unsur pengusaha kereta wisata atau odong-odong, terdapat juga unsur pelaku jasa wisata yang turut dipertemukan dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati.

“Kami selaku anggota DPR memfasilitasi antara pihak odong-odong dengan pihak pelaksana aturan yaitu Polres Dan Dishub supaya bisa menemukan solusi terkait pelarangan operasi odong-odong di jalan umum”. Kata Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto.

Audiensi ini di lakukan setelah tidak adanya titik temu antara pihak pelaku usaha Dan pekerja odong-odong saat sosialisasi dengan pihak polri Dan Dishub Pati pada 11 November tahun 2021 yang lalu.

Seperti diketahui, pelaku usaha kereta wisata atau odong-odong saat ini dilarang beroperasi oleh pihak terkait dengan alasan kendaraan tidak memenuhi standar keamanan dan kalaikan jalan.

“Jadi odong-odong yang selama ini beroperasi tidak melalui uji type sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan” Ujar IPDA Muslimin selaku Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati.

Menutup audiensi, Ketua komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto memberi solusi bahwa odong-odong harus melalui uji type sebelum beroperasi, serta tidak boleh dioperasikan di jalan umum dan hanya di peruntukkan untuk beroperasi di sektor wisata. (Lingkar Network | FJR- Harianmuria )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AUDINSIKERATApatiWISATA

Related Posts

News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post

Pemkab Rembang Lakukan Upaya Preventif Terhadap Kasus Dugaan Korupsi

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version