Senin, Juni 30, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Highlight

RMI NU Mengadakan Halaqoh Gagas Raperda Pesantren

by Aklis Ahmad
17 Januari 2022
in Highlight
0 0
KHIDMAT: Suasana Halaqoh pengasuh pesantren di Pesantren PMH Al-Kautsar Kajen Margoyoso Pati, Minggu ( Istimewa I harianmuria.com )

KHIDMAT: Suasana Halaqoh pengasuh pesantren di Pesantren PMH Al-Kautsar Kajen Margoyoso Pati, Minggu ( Istimewa I harianmuria.com )

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria – Rabithatul Ma’ahid Islami (RMI) NU berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan Halaqoh Pengasuh Pesantren menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren di Pesantren PMH Al-Kautsar Kajen Margoyoso Pati, Minggu (16/1). Halaqoh Pengasuh Pesantren Pati dihadiri tidak kurang dari 70 kyai pengasuh pondok pesantren dan beberapa politisi dan anggota DPRD Pati dari Fraksi PPP.

Ketua RMI NU Pati, KH. Liwauddin mengungkapkan, halaqoh pengasuh pesantren se Kabupaten Pati ini untuk menyerap masukan dan usulan pihak pesantren yang akan dituangkan dalam Raperda. Selanjutnya Raperda akan diserahkan kepada anggota DPRD partai-partai NU untuk diperjuangkan menjadi Perda.

Ia menegaskan bahwa Peraturan Presiden no. 82 tahun 2021 mencantumkan pasal yang mengatur pendanaan pesantren dari dana APBD. Oleh karena itu diperlukan perangkat regulasi di tingkat daerah agar bisa diimplementasikan berupa perda pesantren.

“Perda pesantren di kabupaten semoga cepat terbentuk. Para pengasuh pondok pesantren mohon masukannya, semoga Perda pesantren di kabupaten Pati segera dapat terbentuk, sebelum Bupati Pati meninggalkan pendopo,” harapnya.

Hal senada disampaikan oleh H. Arwani Thomafi, anggota DPR RI dari Fraksi PPP, yang menjadi narasumber dalam halaqah tersebut. Menurutnya, adanya Perpres tentang Pendanaan pesantren merupakan indikasi keseriusan pemerintah dalam memposisikan pesantren sebagai salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional yang harus mendapatkan dukungan dana dari Anggaran belanja negara di semua tingkat. Namun demikian dukungan Pemerintah kepada pesantren jangan sampai justru menjadikan pesantren tidak mandiri.

“Perda memuat legalitas pesantren. Tidak hanya masyarakat saja melainkan dari pemerintah. Jangan sampai dengan UU pesantren justru akan memunculkan ketergantungan pesantren pendanaan ke negara. Karena idealisme pesantren itu terkenal dengan kemandiriannya yang sudah teruji,” terangnya.

Sementara itu, KH. Abdul Ghoffar Rozin menegaskan bahwa UU Pesantren dan semua regulasi turunanya merupakan bentuk rekognisi negara kepada pesantren. Perda Pesantren mutlak diperlukan agar pesantren mendapatkan porsi anggaran di APBD.

“Sering disalah pahami bahwa undang undang ini untuk menyeragamkan pesantren bisa iya bisa tidak. Keseragaman yakni kesetaraan ijazah, tapi tidak dengan cara mengajinya. Jadi ini terkait kesetaraan pesantren agar bisa diterima di universitas mana saja,” ujarnya. (Lingkar Network I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: NUpatipesantrenRMI

Related Posts

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

26 Mei 2025
News

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
Highlight

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
Highlight

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
Load More
Next Post

Pengusaha Kerupuk Raih Omzet Rp 25 Juta Sehari

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version