Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Highlight - Pembangunan Pesantren di LI Dilarang

Pembangunan Pesantren di LI Dilarang

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
31 Januari 2022 06:05
in Highlight
0 0
MENJELASKAN: Bupati Pati, Haryanto menjelaskan ke awak media saat ditemui di ruang Joyo Kusumo, pendopo Kabupaten Pati. ( Istimewa I HarianMuria )

MENJELASKAN: Bupati Pati, Haryanto menjelaskan ke awak media saat ditemui di ruang Joyo Kusumo, pendopo Kabupaten Pati. ( Istimewa I HarianMuria )

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati melarang pembangunan pesantren di lingkungan Lorong Indah (LI). Meskipun tanah tersebut telah diwakafkan untuk pembangunan pesantren. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Pati, Haryanto saat disinggung terkait izin pembangunan pesantren di tanah yang sekarang berdiri Cafe Permata di kompleks LI itu. 

Sebelumnya, tempat yang berada di samping kiri lokalisasi LI telah diwakafkan sang pemilik Zainal Musyafak kepada KH Nuril Arifin atau yang akrab disapa Gus Nuril untuk kemudian dijadikan pesantren. Namun pendirian tersebut tidak diperbolehkan oleh Pemkab Pati. Pasalnya tempat itu menurut Bupati Pati masuk dalam tempat yang tercantum dalam RT/RW nomor 2 tahun 2021. Dimana disebutkan tempat disana sebagai bagian lahan hijau, lahan pertanian berkelanjutan. 

“Kalau untuk wakaf itu akan ada aturannya digunakan untuk apa. Kan sebelumnya harus ada proses izin dan izinnya harus kesesuaian tata ruang. Kalau pondok pesantren ya tidak sesuai dengan aturan,” ujar Haryanto pada Sabtu (29/1) saat ditemui di ruang Joyo Kusumo, pendopo Kabupaten Pati. 

Meski berada diluar lingkungan LI, tetap saja Bupati menegaskan harus sesuai tata ruang yang ada. Walaupun dikatakan oleh Bupati izinnya sebagai tempat pesantren akan tetapi berdasarkan perundangan tempat tersebut sebagai tempat pertanian yang tidak dapat didirikan bangunan.

“Semunya kan ada izin operasional. Sekarang mambangun di (area) tata ruang. Kalau tidak di kawasan LI ya sama,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, pada Bulan Februari pemerintah akan membongkar kawasan tersebut. Terkait pembongkaran ini pun sudah dikomunikasikan dengan keluarga Gus Nuril.

“Saya sudah komunitas ini dengan putra Gus Nuril. Lagian kemarin baru menerima simbolis berita acara saja. Belum secara fakta dan formal,” tandasnya. (Lingkar Network | Ziz– Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bupatiLIpatipesantren

Related Posts

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

26 Mei 2025
ANGGARAN
News

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG
Highlight

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT
Highlight

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
Load More
Next Post
KHIDMAT: Pelaksanaan Pelantikan JQH NU Kabupaten Pati.
Minta JQH NU Kembalikan Image Pati ( Istimewa I harianmuria)

Jam'iyyatul Qurra' wal Huffadz (JQH) NU Kabupaten Pati dilantik

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS