Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Artikel Kesehatan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

by Basuki
11 Juni 2025
in Kesehatan, Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Ilustrasi nyamuk Aedes aegypti mengisap darah di tubuh manusia. (Antaranews/Harianmuria.com)

693
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Blora kembali melonjak hingga mencapai 90 kasus per April 2025. Lonjakan ini dipicu oleh cuaca ekstrem yang disebut sebagai kemarau basah, di mana hujan masih kerap turun di musim kemarau.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Prih Hartanto, menjelaskan bahwa peningkatan kasus perlu segera diantisipasi oleh masyarakat melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Salah satunya dengan mengaktifkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (GIRIJ).

“Sosialisasi GIRIJ sudah dilakukan di 10 kecamatan, termasuk Randublatung. Ini cara efektif memutus siklus nyamuk Aedes aegypti sejak masih berbentuk jentik,” kata Hartanto, Rabu, 11 Juni 2025.

Menurutnya, masyarakat masih banyak yang mengandalkan fogging untuk memberantas nyamuk. Padahal, fogging hanya langkah terakhir jika angka bebas jentik di wilayah tersebut sudah lebih dari 95 persen.

“Fogging hanya efektif jika jentik sudah tidak ditemukan. Namun, insektisida dalam fogging bisa berdampak buruk bagi manusia, hewan, dan tumbuhan,” jelas Hartanto.

Kasus DBD di Blora sempat mencapai puncaknya pada Desember 2024 dengan total 267 kasus. Kini, meski jumlah kasusnya lebih rendah, Dinkesda tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang musim hujan yang diperkirakan kembali datang pada September 2025.

Hartanto mengajak warga untuk menunjuk satu orang di setiap rumah sebagai juru pemantau jentik (Jumantik), yang hasil pemantauannya akan dilaporkan secara berjenjang ke puskesmas dan Dinkes.

“Sampai April 2025, tercatat 90 kasus DBD di Blora. Khusus di Kecamatan Randublatung terdapat 5 kasus dan alhamdulillah tidak ada data kematian dari penyakit (DBD) ini. Kita harus terus waspada,” pungkasnya.

(HANAFI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraCuaca EkstremDBD BloraDinkesda BloraGIRIJInfo Blorajumantikkasus DBDkasus demam berdarahnyamuk Aedes aegypti

Related Posts

News

Alat Rekam e-KTP di 11 Kecamatan Sudah Usang, Dindukcapil Blora Minta Peremajaan

1 Juli 2025
News

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

1 Juli 2025
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Puluhan Jemaah Haji Ilegal Asal Jepara Gagal Wukuf, DPR Minta Travel Nakal Ditindak

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version