BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora telah mengeluarkan surat edaran (SE) ke seluruh kecamatan dan desa terkait kewaspadaan serta pencegahan Covid-19.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi dini, meskipun hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa Covid-19 di seluruh puskesmas maupun rumah sakit di Blora.
Kepala Dinkesda Blora, Edy Widayat, menjelaskan bahwa SE tersebut ditujukan kepada camat, perangkat, dan kepala desa untuk melakukan langkah preventif menyusul kembali merebaknya kasus Covid-19 di Asia Tenggara.
“Kami sudah menyosialisasikan deteksi dini dan gejala Covid-19, serta mengingatkan kembali protokol pencegahan yang pernah diterapkan di puskesmas dan rumah sakit,” jelas Edy pada Rabu, 4 Juni 2025.
Edy menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 ataupun gejala serupa di seluruh fasilitas kesehatan di Blora. Menurutnya, SE itu juga bertujuan untuk mengingatkan kembali puskesmas dan rumah sakit tentang prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dalam SE tersebut, Dinkesda Blora juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan diri sendiri, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker jika memiliki gejala batuk, pilek, atau flu saat keluar rumah.
Ia menyebutkan bahwa infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) masih masuk dalam 10 kasus penyakit tertinggi di Blora. Namun, belum ada lonjakan kasus yang signifikan.
“Kami mengimbau masyarakat yang menderita batuk, pilek dan flu untuk memakai masker jika keluar rumah. Intinya tidak usah khawatir, yang penting jaga diri dan kebersihan,” tandas Edy.
Ia berharap masyarakat tetap tenang tetapi sigap, serta mendukung langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)