Harianmuria.com – Masa depan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) kian cerah. Kabar gembira siap disambut setelah dibukanya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2022.
Pendaftaran PPPK ini memang dikhususkan untuk tenaga honorer atau non ASN sehingga yang berada dibawah naungan Kemenag. Sehingga perlu dibedakan dan diperhatikan secara seksama.
Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) menetapkan kuota PPPK 2022 untuk Kemenag sebanyak 49.605 orang yang terdiri dari guru 24.848 orang dan dosen 2.741, penyuluh agama 12.427 orang dan penghulu 2.308 orang, fungsional dan tenaga kependidikan ada 7.281 orang.
Walaupun KemenPAN-RB membuka pelamar umum, namun Kemenag meminta agar non ASN yang mengabdi di Kemenag dapat diprioritaskan.
Rencananya, seluruh proses dan seleksi PPPK Kemenag 2022 ini akan menggunakan sisten Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawan Negara (BKN).
Mengutip dari laman resmi cat.bkn.go.id, CAT sendiri merupakan sistem seleksi dengan alat bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi. Sistem ini didesai semudah mungkin sehingga peserta hanya cukup menklil dengan mouse untuk memilih jawaban yang benar.
Sedangkan materi yang diujikan dalam tes PPPK 2022 ini meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, teknis, dan wawancara berbasis CAT sebagai integritas dan moralitas.
Tidak hanya itu, untuk pelamar PPPK Kemenag ini juga akan dites tentang wawasan moderasi beragamanya dengan sistem CAT BKN Mandiri Kemenag, guna mengukur tingkat pemahaman dan implementasi moderasi beragama.
Sebab hasil dari seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan ASN PPPK Kemenag dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan serta mempunyai pemahaman baik tentang beragama yang moderat. Sehingga dengan ini, tujuan Kemenag pun dapat terwujud secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pada 2022 ini Kemenag membuka pendaftaran PPPK untuk formatur umum dan honorer yang sudah mulai dibuka sejak 16 November 2022 dan akan berakhir pada 7 Desember 2022.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPPK 2022 untuk honorer atau non ASN dibawah naungan Kemenag dapat dipantau melalui situs resmi Kemenag maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Harianmuria.com)