• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Non ASN dan Umum, Cek Jadwal dan Rincian Informasinya

Sekar Sari by Sekar Sari
19 November 2022
in Artikel
90 6
PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

735
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Masa depan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) kian cerah. Kabar gembira siap disambut setelah dibukanya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2022.

Pendaftaran PPPK ini memang dikhususkan untuk tenaga honorer atau non ASN sehingga yang berada dibawah naungan Kemenag. Sehingga perlu dibedakan dan diperhatikan secara seksama.

Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) menetapkan kuota PPPK 2022 untuk Kemenag sebanyak 49.605 orang yang terdiri dari guru 24.848 orang dan dosen 2.741, penyuluh agama 12.427 orang dan penghulu 2.308 orang, fungsional dan tenaga kependidikan ada 7.281 orang.

Walaupun KemenPAN-RB membuka pelamar umum, namun Kemenag meminta agar non ASN yang mengabdi di Kemenag dapat diprioritaskan.
Rencananya, seluruh proses dan seleksi PPPK Kemenag 2022 ini akan menggunakan sisten Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawan Negara (BKN).

Mengutip dari laman resmi cat.bkn.go.id, CAT sendiri merupakan sistem seleksi dengan alat bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi. Sistem ini didesai semudah mungkin sehingga peserta hanya cukup menklil dengan mouse untuk memilih jawaban yang benar.

Sedangkan materi yang diujikan dalam tes PPPK 2022 ini meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, teknis, dan wawancara berbasis CAT sebagai integritas dan moralitas.

Tidak hanya itu, untuk pelamar PPPK Kemenag ini juga akan dites tentang wawasan moderasi beragamanya dengan sistem CAT BKN Mandiri Kemenag, guna mengukur tingkat pemahaman dan implementasi moderasi beragama.

Sebab hasil dari seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan ASN PPPK Kemenag dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan serta mempunyai pemahaman baik tentang beragama yang moderat. Sehingga dengan ini, tujuan Kemenag pun dapat terwujud secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pada 2022 ini Kemenag membuka pendaftaran PPPK untuk formatur umum dan honorer yang sudah mulai dibuka sejak 16 November 2022 dan akan berakhir pada 7 Desember 2022.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPPK 2022 untuk honorer atau non ASN dibawah naungan Kemenag dapat dipantau melalui situs resmi Kemenag maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru HonorerKEMENAGPegawai Non ASNPPPKPPPK 2022Tes PPPK
SummarizeShare53SendShare
Previous Post

Dewan Warsiti Minta Panwascam Tumbuhkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu

Next Post

Jalani Ibadah Umroh, Dewan Joni Doakan Persipa dari Masjidil Haram

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
554

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang berpotensi menghemat anggaran hingga hampir Rp300 miliar apabila wacana pengalihan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat mulai...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
536

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memperpanjang kontrak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Perpanjangan masa kerja...

Gaji PPPK Paruh Waktu di Blora Tahun 2027 Dianggarkan Rp1 Miliar

Khawatir TKD Dipotong, DPRD Blora Minta Regulasi Jelas Pembiayaan Gaji PPPK

by ulfa puspa
5 Oktober 2026
536

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, meminta pemerintah pusat memperjelas rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke APBN. Dewan menilai kejelasan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PANTAI KARTINI JEPARA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Kartini Jepara selama Libur Tahun Baru

2 Januari 2025
626
Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

25 Mei 2026
557

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya