Pati, Harianmuria.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pati, Muntamah menyatakan tahapan-tahapan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyandang disabilitas sudah di lalui, dalam waktu dekat raperda tentang penyandang disabilitas akan disahkan menjadi perda.
“Alhamdulillah tahapan-tahapan penyusunan raperda penyandang sabilitas sudah selesai, tinggal menunggu waktu untuk di paripurnakan” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
ia juga menelasakan bahwa dengan adanya raperda ini, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas lebih terjamin.
“Seperti penggunaan fasilitas umum, pemenuhan fasilitas kesehatan, serta memberikan ruang lebih dalam hal pekerjaan” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan poin-poin penting yang terdapat pada raperda penyandang disabilitas yakni memberikan jamuan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Semua fasilitas umum dan infrastruktur harus mudah diakses bagi penyandang disabilitas. mendapatkan kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) minimal 2 persen di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta satu persen pada perusahaan swasta harus mengakomodir penyandang disabilitas. dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam konteks sosial politik.. (Lingkar Network | Falaasifah- Harianmuria.com)