JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas perempuan PMI, memperkuat pengelolaan penghasilan, serta membuka peluang usaha produktif setelah mereka kembali ke Indonesia.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri menandatangani nota kesepahaman tersebut mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin.
Fachri menegaskan, pemberdayaan PMI tidak cukup dilakukan melalui bantuan atau pelatihan semata. Program tersebut harus mampu mendorong perempuan pekerja migran menjadi mandiri dan memiliki peran aktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Pemberdayaan bukan sekadar memberikan bantuan, pelatihan, atau modal usaha. Pemberdayaan yang sesungguhnya adalah mengubah seseorang dari yang semula rentan menjadi berdaya, dari yang semula bergantung menjadi mandiri, dan dari penerima manfaat menjadi pelaku utama perubahan dalam kehidupannya,” tegas Fachri.
Menurutnya, keberhasilan tata kelola pekerja migran tidak hanya diukur dari jumlah PMI yang ditempatkan di luar negeri. Aspek keselamatan, kecukupan pelindungan, kemampuan mengelola penghasilan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga juga menjadi tolok ukur penting.
Pemberdayaan PMI dari Sebelum Berangkat hingga Kembali ke Tanah Air
Fachri menjelaskan, pemberdayaan pekerja migran harus dilakukan secara berkelanjutan melalui tiga tahapan, yakni sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, dan setelah kembali ke Indonesia.
Sebelum berangkat, calon PMI perlu memperoleh pembekalan keterampilan, pemahaman mengenai hak-haknya, serta literasi keuangan. Mereka juga perlu dibekali kemampuan mengenali risiko penipuan, eksploitasi, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selama bekerja di luar negeri, PMI membutuhkan akses terhadap informasi, layanan pengaduan, pendampingan, dan edukasi keuangan. Pengelolaan remitansi atau uang yang dikirimkan kepada keluarga di Indonesia juga menjadi perhatian agar penghasilan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan jangka panjang.
Remitansi diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendukung pendidikan anak, membangun tabungan, melakukan investasi, dan mengembangkan usaha produktif.
Adapun bagi PMI yang telah kembali ke Indonesia, pemberdayaan diarahkan pada proses reintegrasi, pemanfaatan keterampilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri, serta pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, kepulangan PMI diharapkan menjadi awal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi keluarga dan masyarakat di daerah asal.
Perempuan PMI dan Keluarga Jadi Penggerak Ekonomi
KP2MI juga menekankan pentingnya melibatkan keluarga dalam program pemberdayaan perempuan pekerja migran. Pasalnya, penghasilan PMI kerap menjadi penopang kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga kesejahteraan orang tua.
Karena itu, keluarga perlu mendapatkan pendampingan agar mampu mengelola remitansi secara bijaksana, menjaga ketahanan rumah tangga, dan memastikan anak-anak memperoleh pengasuhan serta kesempatan pendidikan yang baik.
“Perempuan bukan sekadar objek yang harus kita lindungi. Perempuan adalah subjek pembangunan, pengambil keputusan, penggerak ekonomi keluarga, pemimpin komunitas, dan agen perubahan,” tegas Fachri.
Melalui kerja sama dengan FPPI, KP2MI berharap berbagai inisiatif pemberdayaan dapat diperkuat, mulai dari edukasi migrasi aman, peningkatan literasi keuangan keluarga PMI, pengembangan kewirausahaan perempuan, hingga perluasan akses terhadap pasar, pembiayaan, dan jejaring usaha.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperluas peran organisasi perempuan dan komunitas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko migrasi tidak aman serta peluang pengembangan usaha bagi perempuan PMI dan keluarganya.
Desa Migran EMAS Didorong Perkuat Ekonomi Keluarga PMI
Pemberdayaan perempuan PMI juga dihubungkan dengan pembangunan desa melalui program Desa Migran EMAS, singkatan dari Desa Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera.
Melalui program ini, desa didorong menjadi ruang yang mendukung persiapan calon PMI, pelaksanaan migrasi aman, pendampingan keluarga, pemanfaatan remitansi secara produktif, serta pengembangan usaha bagi PMI purna.
KP2MI ingin memastikan manfaat migrasi tidak berhenti pada peningkatan pendapatan individu, tetapi turut mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga dan masyarakat di daerah asal.
Pengelolaan remitansi, pengembangan kewirausahaan, dan pemanfaatan keterampilan yang diperoleh di luar negeri dapat menjadi modal untuk memperkuat ekonomi keluarga sekaligus menciptakan kegiatan usaha baru di desa.
Untuk mencapai tujuan tersebut, keterlibatan berbagai pihak dinilai penting. Pemerintah membutuhkan dukungan organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas perempuan agar program pemberdayaan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
KP2MI dan FPPI Siapkan Tindak Lanjut Kerja Sama
Fachri berharap nota kesepahaman antara KP2MI dan FPPI ditindaklanjuti melalui program kerja bersama yang konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi perempuan PMI, keluarga, dan masyarakat.
Ia menegaskan, pelindungan dan pemberdayaan harus berjalan beriringan. Pelindungan diperlukan untuk mencegah PMI mengalami eksploitasi, sedangkan pemberdayaan memberikan kemampuan, akses, dan kesempatan bagi mereka untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.
“Pelindungan tanpa pemberdayaan berisiko membuat seseorang terus bergantung pada bantuan. Pemberdayaan tanpa pelindungan berisiko membuat seseorang semakin rentan terhadap eksploitasi. Pelindungan yang terintegrasi dengan pemberdayaan akan melahirkan manusia yang mandiri, keluarga yang tangguh, dan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, KP2MI menegaskan komitmen memperkuat pemberdayaan PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air. Upaya tersebut diharapkan membantu perempuan PMI meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan di daerah asal.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri Ketua FPPI Marlinda Irwanti, mantan anggota DPD RI Abdullah Puteh, anggota DPR RI Arzeti Bilbina, serta sejumlah undangan lainnya.
Penulis: Amelia Erisanna











