JAKARTA, Harianmuria.com – Lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 14 Oktober 2026.
Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, tenaga ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Ia bersama empat tersangka lainnya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Kelima tersangka kemudian digiring menggunakan mobil tahanan menuju rumah tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengonfirmasi penetapan tersangka setelah perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi.
Adapun lima tersangka tersebut terdiri atas pejabat BNPB, tenaga ahli, dan pihak swasta. Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto; Richard Erlangga, tenaga ahli Suharyanto; serta dua pihak swasta, Gery P dan Syifa N G.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi Bima Setyawan sebagai salah satu tersangka hasil OTT di lingkungan BNPB.
“Ya, terinformasi seperti itu,” katanya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.
Setyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
“Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” tandasnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk penanganan kebencanaan. KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap konstruksi kasus dan peran masing-masing pihak.
(Yoga/Harianmuria.com)











