PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyebut kerap mendapati pejabat pemerintah mangkir rapat. Terbaru, rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026 terpantau hanya satu camat yang hadir. Begitu pula kepala dinas banyak yang tidak hadir dan diwakilkan.
Menurut pimpinan DPRD Pati, apabila kondisi tersebut berlarut-larut akan berdampak pada pelaksanaan pemerintahan.
“Kami melalui Komisi A telah meminta untuk memanggil para camat dan kepala OPD, maksudnya apa ketika hadir tanpa ada pemberitahuan. Dan ini sudah sering,” tuturnya.
Oleh karena itu, DPRD Pati menyayangkan sikap para pejabat yang mangkir pada rapat pembahasan perubahan APBD.
“Ini membahas APBD, selaku pengguna anggaran kan mereka, kita hanya membahas berdasarkan saran mereka. Kita bahas untuk mereka. Tapi mereka banyak yang tidak datang,” ujarnya.
Sementara itu, usai rapat paripurna, Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Candra menyatakan menerima masukan DPRD terkait rendahnya kehadiran pejabat eksekutif tersebut.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Pemkab Pati akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pasti akan ada sanksi, sebagai pemangku wilayah pasti ada sanksi,” ucapnya. (Adv)
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Ulfa











