• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Seleksi JPTP Rembang Diulang dari Nol, Pelaksanaan Pertimbangkan Masa Tunggu 90 Hari

ulfa puspa by ulfa puspa
25 Juli 2026
in Rembang, News, Politik
64 2
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Mardi. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Mardi. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

507
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026 akan diulang seluruhnya dari awal.

Seleksi JPTP Rembang 2026 akan diulang mulai dari penyusunan anggaran, pembentukan panitia seleksi, hingga permohonan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Mardi, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan pimpinan terkait tahapan pelaksanaan seleksi ulang JPTP.

“Yang pasti penganggarannya, pembentukan pansel, kemudian seluruh prosesnya dimulai lagi dari awal. Untuk kapan pelaksanaannya, kami masih menunggu proses yang berjalan dan arahan dari pimpinan,” ujar Mardi, Sabtu, 25 Juli 2026.

Menurutnya, Pemkab Rembang juga mempertimbangkan masa tunggu selama 90 hari sehingga belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan seleksi ulang.

“Karena masih ada waktu sekitar 90 hari, kami belum bisa memastikan seperti apa nanti. Kami menunggu arahan pimpinan,” katanya.

Mardi menegaskan, keputusan pembatalan seleksi JPTP Rembang membuat seluruh tahapan yang telah berjalan dinyatakan gugur.

“Artinya dibatalkan seluruhnya. Mulai lagi dari awal, termasuk pembentukan pansel, sekretariat, hingga proses pelaksanaannya. Nanti kami mengajukan lagi permohonan ke BKN dan mengikuti rekomendasi yang diberikan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya pihak yang mengajukan keberatan atau gugatan, Mardi mengatakan pemerintah tetap membuka ruang melalui jalur resmi, termasuk melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau ada yang ingin menyampaikan aspirasi atau keberatan, silakan melalui jalur resmi, misalnya gugatan di PTUN. Sampai saat ini belum ada, tetapi kita tunggu saja karena kemungkinan itu selalu ada,” ungkapnya.

Mengenai isu yang berkembang bahwa seleksi baru akan digelar pada 2027, Mardi menyebut hal tersebut masih menunggu isi keputusan resmi dari Bupati Rembang.

“Belum disampaikan kepada peserta karena kita masih menunggu klausul dalam SK pembatalan. Kalau memang nanti disebutkan pelaksanaannya tahun 2027, berarti akan dilaksanakan pada 2027. Kelihatannya memang pimpinan mengarah ke sana karena mempertimbangkan waktu yang tersisa tahun ini,” terangnya.

Ia berpendapat penundaan hingga tahun depan dinilai lebih efektif mengingat dalam waktu dekat akan ada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang memasuki masa pensiun.

“Jadi nanti sekalian. Selama masih ada pelaksana tugas, saya kira tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Koordinasi tetap bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangJPTPkabupaten rembangPemkab Rembangrembang
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warung di Kaliori Rembang Hangus Terbakar

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warung di Kaliori Rembang Hangus Terbakar

by Sekar Sari
24 Juli 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com - Sebuah warung milik warga di Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, terbakar pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Beruntung tidak ada korban...

Vaksin Rabies Gratis Diserbu Warga di Pasar Tani Hari Jadi Rembang

Vaksin Rabies Gratis Diserbu Warga di Pasar Tani Hari Jadi Rembang

by ulfa puspa
24 Juli 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Para pencinta hewan menyerbu layanan vaksin rabies gratis pada gelaran Pasar Tani di Kabupaten Rembang pada Jumat, 24 Juli 2025. Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian...

Jelang Hari Jadi ke-285, Jajaran Pemkab Rembang Ziarah ke Makam Tokoh Penting Pendiri Daerah

Jelang Hari Jadi ke-285, Jajaran Pemkab Rembang Ziarah ke Makam Tokoh Penting Pendiri Daerah

by ulfa puspa
24 Juli 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ziarah ke makam pemimpin pendahulu menjelang peringatan hari jadi ke-285 kabupaten setempat pada Kamis, 23 Juli 2026. Ada tujuh lokasi...

Razia Gabungan di Sulang Rembang, 25.200 Batang Rokok Ilegal Disita dari 1 Toko

Razia Gabungan di Sulang Rembang, 25.200 Batang Rokok Ilegal Disita dari 1 Toko

by Sekar Sari
23 Juli 2026
519

REMBANG, Harianmuria.com - Tim gabungan penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kembali menggelar razia di Kabupaten Rembang. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Sulang, pada Kamis, 23...

Load More

BERITA UTAMA

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
512
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
516
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
513
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
513

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bupati Harno Ajak Warga Gemar Membaca di Festival Literasi Rembang 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 70 Capaskibraka Kendal Mulai Digembleng, Bupati Tika Pesan Disiplin dan Jaga Kesehatan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Profil Riswan Lasibo, Plt Kepala BKHIT Jateng yang Dorong Transformasi Layanan Karantina

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Ayah dan anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Menguak Pentingnya Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak

4 Juni 2023
545
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
592

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya