SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat langkah pencegahan terhadap penyebaran Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) dengan mengedepankan edukasi sejak dini, layanan konseling, serta keterlibatan berbagai perangkat daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Dalam aturan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ disebut sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng akan mengoptimalkan peran dinas terkait, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan, untuk melakukan upaya pencegahan melalui berbagai program.
“Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus (dilakukan) sejak dari dini,” ucapnya seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 8 Juli 2026.
Selain edukasi, Pemprov Jateng juga menyediakan layanan konsultasi psikologi gratis secara daring yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pendampingan terhadap berbagai persoalan.
“Dinas kita punya terobosan kreatif, yaitu LOGIS. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi online, termasuk perilaku menyimpang LGBT, juga bisa,” ujarnya.
Menurut Ahmad Luthfi, pendekatan pemerintah daerah akan lebih diarahkan pada pencegahan, edukasi, dan penyediaan layanan konseling agar berbagai persoalan sosial dapat ditangani sejak awal.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











