KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima alokasi bantuan hingga 254 unit dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan nilai mencapai Rp5,08 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk tahun 2025 Kabupaten Kudus mendapat alokasi 254 unit. Satu unitnya Rp20 juta,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PKPLH Kudus, Rima Mulyani.
Ia menjelaskan bantuan RTLH ini tidak diberikan dalam bentuk uang melainkan berupa material bangunan.
Dana akan disalurkan terlebih dahulu ke rekening pemerintah desa, kemudian dicairkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan bersama tim pendamping.
Selanjutnya, bantuan diwujudkan dalam bentuk material bangunan untuk memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
“Jadi nanti masuk ke rekening pemerintah desa, kemudian dicairkan sesuai mekanisme tim pendamping dan diwujudkan dalam bentuk material,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan agar penggunaan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi rumah warga hingga menjadi layak huni.
Namun, Rima mengungkap saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemprov Jateng mengenai alokasi bantuan perbaikan rumah warga itu untuk tahun ini.
Ia menuturkan Pemkab Kudus sempat menerima satu alokasi bantuan RTLH pada tahap pertama tahun ini. Namun, bantuan tersebut tidak dapat direalisasikan karena pihak penerima bantuan mengundurkan diri sebagai calon penerima.
“Hingga saat ini kami belum menerima informasi lagi dari provinsi terkait alokasi tahap kedua. Tahap satu kemarin dapat satu tetapi mengundurkan diri. Untuk tahap dua sampai sekarang belum ada informasi lagi dari provinsi,” ungkapnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Tia











