PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) segera menyelesaikan target perbaikan di 54 titik jalan rusak.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan hingga Juni 2026 baru dua titik jalan yang diperbaiki, yakni Jalan Boloagung–Trimulyo dan sebelah barat RSUD Kayen. Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah molor karena sempat menunggu asistensi KPK.
“Kalau lewat bulan Juni, sudah lewat ini,” ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.
Pihaknya khawatir apabila pekerjaan tidak disegerakan, penyelesaiannya juga tidak tepat waktu. Sedangkan dalam waktu dekat DPRD Pati akan merumuskan perubahan anggaran. Nantinya, jalan rusak di Pati yang belum terakomodir diusulkan pada pembahasan perubahan anggaran.
“Biasanya kami bawa ke rapat Banggar untuk perubahan anggaran 2026,” ucapnya.
Di sisi lain, Joni mengapresiasi Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) yang membuka posko aduan jalan rusak agar segera ditindaklanjut pemerintah.
“Alhamdulilah sebagian sudah masuk perencanaan prioritas pembangunan,” katanya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











