• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Desak Transparansi PAD 2024-2026 Pati, AMPB Pertanyakan Manfaat Pajak Bagi Pengusaha

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Mei 2026
in News
71 2
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (tengah) dan Supriyono(kiri), dalam audiensi Pajak UMKM di gedung Setda Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (tengah) dan Supriyono(kiri), dalam audiensi Pajak UMKM di gedung Setda Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

562
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mempertanyakan manfaat pajak UMKM terhadapa para pelaku usaha dalam audiensi yang digelar pemerintah Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Mei 2026.

AMPB bersama pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM menolak rencana penerapan pajak bagi pelaku usaha kecil yang tengah dibahas dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dalam revisi tersebut, batas omzet usaha makanan dan minuman yang dikenai pajak diubah dari Rp3 juta per bulan menjadi Rp6 juta per bulan.

Dalam audiensi tersebut, pemilik usaha kuliner Warung Kaliampo, Anik, menyebutkan pihaknya membangun usaha dari nol dengan modalnya sendiri tanpa bantuan pemerintah, tetapi kini pemerintah hadir mau memungut pajak.

“Kenapa saat usaha saya maju ujug-ujug kok ono pemerintah teko njaluk pajek, kenopo kok ora pas aku merintis usaha mereka datang memberikan modal ben melonggarkan usaha kita (kenapa saat usaha saya maju pemerintah tiba-tiba meminta pajak, kenapa mereka tidak datang ketika kamis masih merintis usaha, memberikan modal untuk usaha),” ujarnya.

Anik menilai langkah pemerintah salah. Menurutnya, pemerintah seharusnya berterima kasih karena usaha miliknya membuka lapangan kerja untuk masyarakat.

“Ojo ujug-ujug teko di saat kita sudah sukses, ora masuk pemerintah ngono kui pak. Kudune pemerintah iku berterima kasih karena kami membuka lowongan pekerjaan (Jangan tiba-tiba datang ketika kami sukses, tidak patut hal seperti itu, Pak. Seharusnya pemerintah berterima kasih karena kami membuka lowongan pekerjaan),” bebernya.

Sementara itu Perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto, menilai rencana kebijakan pajak UMKM berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil. Oleh karena itu ia mendesak DPRD Kabupaten Pati segera menggelar rapat paripurna untuk membahas pembatalan perda yang mengatur pungutan pajak bagi UMKM.

“Kami minta DPRD segera membuat sidang paripurna untuk pembatalan perda mengenai pajak UMKM,” tegasnya usai audiensi, Sabtu, 23 Mei 2026.

Selain itu, pihaknya juga menuntut transparansi pemerintah terhadap penerimaan pajak beserta peruntukannya terhitung 2024 hingga 2026.

“Satu, pembatalan pajak untuk UMKM. Dua, kita minta data PAD Kabupaten Pati 2024, 2025, 2026. Ketiga, kita minta data semua tunjangan OPD maupun dewan-dewan. Yang keempat, kita minta data dana-dana hibah Pemkab Pati terhadap lembaga-lembaga yang lain. Kita mau memeriksa keuangan tersebut. Selanjutnya, tadi Pak Chandra sudah sepakat untuk pembatalan pajak tersebut, mau bikin surat kepada DPRD,” ujarnya.

Perwakilan AMPB lainnya, Supriyono alias Botok, menyatakan pihaknya bukan menolak pajak secara keseluruhan, melainkan menolak kebijakan yang dianggap memberatkan pelaku usaha kecil.

“Kita bukan antipajak, kita hanya minta pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengoptimalkan anggaran-anggaran yang seharusnya bisa masuk ke PAD,” kata Supriyono.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti retribusi pasar, parkir, maupun dana CSR perusahaan tanpa membebani PKL dan UMKM.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dari Tayu hingga Gabus Pati, Laporan Jalan Rusak ke Posko Germap Bertambah

Next Post

Sapi Tercebur Sumur 12 Meter di Rembang, Sempat Dilaporkan Hilang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

by utia
17 Oktober 2026
513

GRESIK, Harianmuria.com - Pengurus Cabang Olahraga Domino (ORADO) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “ORADO Goes to Campus 2026” di Kampus B Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Gresik,...

berita KP2MI, KP2MI, pencegahan TPPO, Shelter PMI, SMK Go Global, pekerja migran Indonesia, migrasi aman, perdagangan orang, pelindungan pekerja migran

KP2MI Perkuat Pencegahan TPPO, Shelter PMI Jadi Ruang Aman Pekerja Migran

by Redaksi
17 Oktober 2026
512

BATAM, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penguatan layanan perlindungan bagi pekerja migran dan kolaborasi dengan masyarakat...

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
513

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
576

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi keluarga Islami. (Freepik/Harianmuria.com)

Ajarkan Anak Pola Pikir Memandang Kesuksesan, Simak Tips Psikologinya

30 Juli 2023
648
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.

RSUD Blora Catat Lonjakan Pendapatan dan Kualitas Layanan Sejak Berstatus BLUD

1 Oktober 2025
653

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya