PATI, Harianmuria.com – Hasil serap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses anggota DPRD Pati akan menjadi bahan perumusan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2027.
Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, mengatakan masing-masing ketua komisi juga harus memberikan masukan terhadap RKPD selaku pengawas kebijakan pemerintah.
“Ketua komisi diharapkan mampu memberikan masukan dari kacamata pengawasan dan hasil serap aspirasi masyarakat yang telah dilakukan oleh anggota dewan,” ujarnya pada Kamis, 12 Maret 2026.
Hasil reses yang disampaikan kepada ketua komisi harus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat berupa tata kelola pemerintahan, ekonomi, infrastruktur hingga kesejahteran sosial. Dengan demikian rencana pembangunan semakin kuat.
“Partisipasi pimpinan komisi adalah bentuk tanggungjawab dalam memastikan bahwa draft rencana kerja tahun 2027 benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat Pati,” terangnya.
Bambang juga mendorong hasil RKPD 2027 menghasilkan berbagai terobosan dan kreativitas perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Pati.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











