• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kisruh Liga 4 Jateng, PSSI Diskualifikasi PSIR Rembang hingga 6 Laga Tanpa Penonton

ulfa puspa by ulfa puspa
16 Februari 2026
in Rembang, News
70 2
Kisruh Liga 4 Jawa Tengah antara PSIR Rembang dan Persak Kebumen berujung pengeroyokan terhadap wasit di Stadion Krida Rembang, Kamis, 12 Februari 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Kisruh Liga 4 Jawa Tengah antara PSIR Rembang dan Persak Kebumen berujung pengeroyokan terhadap wasit di Stadion Krida Rembang, Kamis, 12 Februari 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Sanksi berat dijatuhkan kepada PSIR Rembang menyusul kisruh laga semifinal Liga 4 Jawa Tengah melawan Persak Kebumen di Stadion Krida Rembang, Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam pertandingan yang berujung pengeroyokan terhadap wasit, Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah resmi mendiskualifikasi PSIR dari Liga 4 Jawa Tengah musim 2025/2026.

Keputusan yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono, memuat sejumlah poin tegas. Selain diskualifikasi dari kompetisi, PSIR dijatuhi denda Rp45 juta. Tim berjuluk Laskar Dampo Awang diwajibkan menjalani enam pertandingan kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 Jawa Tengah berikutnya yang mereka ikuti.

Komdis juga menegaskan, apabila terjadi pengulangan pelanggaran serupa, maka sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan. PSIR diperintahkan untuk tunduk dan patuh terhadap keputusan tersebut, termasuk kewajiban pembayaran denda melalui Bank Mandiri atas nama PSSI Jawa Tengah.

Sanksi ini menjadi pukulan telak bagi PSIR. Pasalnya, tim kebanggaan warga Rembang itu sebelumnya berpeluang melaju ke putaran nasional Liga 4. Namun, kekalahan 2–0 dari Persak Kebumen di leg kedua semifinal membuat agregat akhir menjadi 3–1, setelah pada leg pertama kedua tim bermain imbang 1–1.

Kekecewaan suporter memuncak seusai peluit panjang dibunyikan. Sejumlah pendukung masuk ke lapangan dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap wasit asal Kudus, Dwi Purba Adi Wicaksana. Insiden itu dipicu ketidakpuasan atas beberapa keputusan wasit yang dianggap tidak netral, termasuk dua pelanggaran dan satu dugaan hands ball di kotak penalti yang tidak berbuah tendangan penalti bagi PSIR.

Sehari setelah insiden, dua pemain PSIR yang berstatus kapten tim, Tri Handoko Putro dan Satria Kesuma Yudistira, dimintai keterangan oleh Komdis PSSI Jateng melalui zoom meeting pada Jumat, 13 Februari 2026 siang.

Manajer PSIR Rembang, Rasno, menyatakan pihak manajemen belum mengambil keputusan lanjutan terkait sanksi tersebut. Ia menegaskan akan menggelar rapat internal sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Nanti kita rapatkan dulu, antara pengurus dan manajemen PSIR. Setelah itu, baru kita melangkah,” singkat Rasno pada Minggu, 15 Februari 2026.

Dengan keputusan ini, harapan PSIR untuk melangkah ke level nasional harus pupus. Kini, fokus manajemen dan tim tertuju pada konsolidasi internal serta upaya membangun kembali kepercayaan publik dan suporter, agar kejadian serupa tak kembali mencoreng sepak bola Rembang.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangLiga 4 JatengPSIR Rembangrembang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Misteri Makam Mbah Sedandang di Pantura Lasem Rembang, Ini Sosoknya

Next Post

Safari Dakwah Ramadan, 50 Santri Lirboyo Berlayar ke Karimunjawa Jepara

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
583

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
545

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
599
Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
692

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya