Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - 2.606 PPPK Paruh Waktu di Kudus Resmi Terima SK Pengangkatan

2.606 PPPK Paruh Waktu di Kudus Resmi Terima SK Pengangkatan

Basuki by Basuki
30 Desember 2025 13:51
in Kudus, News, Umum
0 0
Sebanyak 2.606 tenaga non-ASN di Kabupaten Kudus resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, Selasa, 30 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak 2.606 tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dan Wakil Bupati Bellinda Birton di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 30 Desember 2025.

Bupati Kudus Beri Pesan Motivasi

Bupati Sam’ani menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari ASN. Ia berpesan agar kejelasan status ini meningkatkan semangat dan kinerja.

“Kami pesan jangan lemah, tetap semangat tingkatkan kinerja untuk menjalankan tugas-tugas di Pemkab Kudus terutama terkait pelayanan. Kami ingin pelayanan di Pemkab Kudus minim komplain dari masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas, sopan santun, dan pengabdian kepada masyarakat bagi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:  BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

“Tunjukan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus. Selamat bertugas dan tetap jaga kinerja baik,” tutur Sam’ani.

SK Berlaku Mulai 1 Januari 2026

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Zulfa Kurniawan, merinci komposisi PPPK Paruh Waktu yang diangkat.

Dari total 2.606 pegawai, sebanyak 188 orang berasal dari tenaga kesehatan, 459 tenaga guru, dan 1.959 tenaga teknis yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

SK Bupati terkait pengangkatan berlaku mulai 1 Januari 2026, sehingga PPPK Paruh Waktu akan melaksanakan kewajiban dan menerima hak layaknya ASN.

“Untuk gaji yang diterima nanti minimal Rp1 juta, tapi untuk yang sudah bergaji di atas Rp1 juta tidak ada perubahan,” jelas Zulfa.

Kontrak Dievaluasi Tahunan

Masa kontrak PPPK Paruh Waktu akan diperpanjang setiap satu tahun sekali. BKPSDM akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala sebagai dasar perpanjangan kontrak.

Baca Juga:  281 Calon Jemaah Haji Kudus Belum Lunasi Bipih, Tahap II Dibuka hingga 9 Januari 2026

“Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau aturan ASN, maka dimungkinkan kontrak tidak diperpanjang. Untuk ketentuan teknis lebih lanjut, kami masih menunggu petunjuk teknis resmi dari BKN,” kata Zulfa.

PPPK Paruh Waktu Merasa Lebih Tenang

Salah satu PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik, Miftahur Rosyidin (37), tenaga operator di SDN 1 Golantepus, menyatakan akan meningkatkan kinerjanya.

“Saya sudah mengabdi di sekolah sekitar 15 tahun sejak 2010, sekarang karena kita punya dasar SK Bupati jadi lebih tenang dan akan meningkatkan kinerja,” ucapnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusPPPK KudusPPPK paruh waktu

Related Posts

Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Panen jagung serentak di Kabupaten Kudus Kuartal IV 2025 menghasilkan 26 ton jagung sebagai wujud sinergi lintas sektor mendukung ketahanan pangan.
Kudus

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

8 Januari 2026
Produksi padi Jawa Tengah 2026 diproyeksikan naik 5,5 persen dengan target 12 juta ton GKP, memperkuat peran Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
Seputar Jateng

Targetkan 12 Juta Ton, Produksi Padi Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik 5,5 Persen

8 Januari 2026
Sebanyak 349 unit sanitasi aman dibangun di Desa Kesambi, Kudus, sebagai pilot project Pemkab Kudus bersama Djarum Foundation untuk lingkungan sehat.
Kudus

349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Polres Kudus menangkap dua tersangka pengeroyokan di parkiran resto, korban mengalami jari putus akibat sabetan celurit.

Polres Kudus Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Parkiran Resto, Jari Korban Putus Kena Celurit

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS