• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, DPRD Jepara Bentuk Panitia Khusus

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Agustus 2022
in News
70 1
MENERANGKAN: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif Eksekutif didampingi Wakil DPRD, Junarso DPRD Jepara Bentuk Pansus. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif Eksekutif didampingi Wakil DPRD, Junarso DPRD Jepara Bentuk Pansus. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Eksekutif di ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin (29/8). 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD itu juga didampingi wakilnya Junarso. Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati, Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jepara. 

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menerangkan ada empat pansus yang dibentuk. Pansus I membahas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027. Pansus ini diketuai oleh Agus Sutisna dan M Latifun sebagai Wakilnya 

“Sementara untuk anggota Pansus I adalah Uzlufatul Fuaidah, Yuni Sulistiyo, Edy Ariyanto, Padmono Wisnugroho, Nur Hidayat, Miftakhur Roqib, Purwanto, Achmad Harmoko, Moh Jamal Budiman dan Muslih,” terangnya.

Kemudian, Pansus II membahas Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang diketuai Choirul Anwar dan Muzaidi. Anggotanya adalah Muhammad Ibnu Hajar, Subangun, Sutrino, Saiful Abidin, Arislisfian Tegar Wijaya, Nur Hamid, Dendie Khisma Widiyanto, Agus Salim dan Shafik Khoirul Abib. 

“Kemudian yang ketiga, Pansus III membahas Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang diketuai oleh Akhmad Faozi dan Arofiq sebagai wakilnya,” sambungnya.

Ia menyebutkan anggota pansus III diisi oleh Masykuri, Mohammad Adib, Hesti Nugroho, Jumar, Ahmad Sholikhin, Moh Siroj, Arizal Wahyi Hidayat, Nur Olse Kahisa Putri dan Bamabang Harsono.

Terakhir, Pansus IV membahas Ranperda tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara yang diketuai Bustanul Arif. 

“Sementara untuk anggota Pansus IV adalah Khoitun Niam, Saidatul Haznak, Hengki Sandi Atmojo, Fardinal Sasono, Sunarto, Sumarsono, Kholis Fuad, Sri Lestari, Muhammad Soleh, Zumaroh, Sukardi,” imbuhnya. 

Ketua DPRD berharap, para Ketua dan Wakil Ketua Pansus, serta seluruh anggota Pansus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaGus HaizHAIZUL MA'ARIFInfo JeparaInfo MuriajeparaRancangan Peraturan Daerah
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pertamina Kudus Pastikan Stok Gas Subsidi 3 Kg Masih Aman

Next Post

Jadi Sosok yang Dianggap Waliyullah, Inilah Para Tokoh Penyebar Agama Islam di Pati

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
555
Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
623

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya