• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Rapat Tripartit UMK Kudus 2026 Deadlock, Keputusan Final di Tangan Bupati

Basuki by Basuki
22 Desember 2025
in Kudus, News
83 2
Rapat tripartit UMK Kudus 2026 deadlock, keputusan akhir kenaikan upah minimum sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Rapat tripartit pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2026 di Pendapa Belakang Kudus, Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

655
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Rapat tripartit pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2026 kembali berakhir buntu tanpa kesepakatan angka final.

Dalam rapat terakhir yang digelar di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin sore, 22 Desember 2025, keputusan akhir besaran usulan kenaikan UMK sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.

Rapat tersebut mempertemukan tiga pihak utama, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus, serta pemerintah daerah yang dimediasi langsung oleh Bupati Kudus.

Namun hingga rapat ditutup, masing-masing pihak tetap bertahan pada usulan perhitungan yang telah disampaikan sebelumnya.

Perbedaan Usulan UMK Antara Pengusaha dan Pekerja

Apindo Kudus mengusulkan kenaikan UMK sebesar 4,59 persen. Dengan persentase tersebut, UMK Kudus 2026 diusulkan menjadi Rp2.803.680.

Angka ini dinilai pengusaha masih rasional dan sejalan dengan kondisi dunia usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan ketidakpastian pasar.

Di sisi lain, SPSI Kudus mengusulkan kenaikan yang lebih tinggi, yakni 6,69 persen atau setara Rp2.859. 837,.

Serikat pekerja menilai kenaikan tersebut lebih mendekati kebutuhan riil pekerja, terutama untuk mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang dirasakan langsung di lapangan.

Di tengah perbedaan itu, muncul wacana nilai tengah sebesar 5,6 persen. Jika angka tersebut dipakai, UMK Kudus 2026 diperkirakan naik menjadi Rp2.830.485.

Meski sempat dibahas dalam rapat, angka tersebut belum disepakati sebagai keputusan final.

Keputusan Final di Tangan Bupati Kudus

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan masih melakukan perhitungan mendalam sebelum menentukan besaran usulan yang akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah.

Ia menegaskan, keputusan yang diambil nantinya diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Kita cari jalan yang terbaik, supaya bisa memuaskan semua pihak baik dari Apindo maupun SPSI,” ujar Sam’ani.

Sam’ani juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga Selasa, 23 Desember 2025 untuk menyampaikan usulan resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ia memastikan, besaran UMK Kudus nantinya tidak akan terpaut jauh dengan kabupaten sekitar.

SPSI Siap Terima Keputusan Bupati

Sementara itu, Ketua SPSI Kudus Andreas Hua mengakui bahwa nilai tengah 5,6 persen merupakan hasil dari penggabungan dua usulan yang berkembang dalam forum.

Jika angka tersebut diputuskan oleh bupati, pihaknya siap menerima sebagai bentuk kesepakatan bersama.

“Setelah negosiasi panjang, kita sepakat menentukan finalnya di Bupati Kudus. Berapa pun keputusannya akan kami terima,” ujarnya.

Meski demikian, SPSI tetap berharap kenaikan UMK berada di atas nilai tengah tersebut.

Andreas menilai, angka inflasi yang digunakan dalam perhitungan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga kesejahteraan pekerja masih perlu menjadi perhatian utama dalam penetapan UMK Kudus 2026.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusUMK Kudus 2026upah minimum kudus
SummarizeShare47SendShare
Previous Post

Pemprov Jateng Tanggung Proses Pemulangan Korban Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak

Next Post

Sambut Nataru, Pemprov Jateng Siapkan 23 Posko Terpadu dan 370 Puskesmas Siaga 24 Jam

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
512
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pulau Panjang Jepara menjadi destinasi favorit untuk healing berkat pasir putih, laut tenang, dan suasana alami yang menenangkan.

Pulau Panjang Jepara, Destinasi ‘Healing’ Favorit dengan Pasir Putih dan Laut Tenang

6 Desember 2025
625
Peta proses bisnis menjadi kunci efisiensi tata kelola organisasi dan instansi.

Mengenal Peta Proses Bisnis: Kunci Efisiensi Tata Kelola Organisasi dan Instansi

22 Desember 2025
556

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya