• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Rapat Tripartit UMK Kudus 2026 Deadlock, Keputusan Final di Tangan Bupati

Basuki by Basuki
22 Desember 2025
in Kudus, News
87 1
Rapat tripartit UMK Kudus 2026 deadlock, keputusan akhir kenaikan upah minimum sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Rapat tripartit pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2026 di Pendapa Belakang Kudus, Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

679
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Rapat tripartit pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2026 kembali berakhir buntu tanpa kesepakatan angka final.

Dalam rapat terakhir yang digelar di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin sore, 22 Desember 2025, keputusan akhir besaran usulan kenaikan UMK sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.

Rapat tersebut mempertemukan tiga pihak utama, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus, serta pemerintah daerah yang dimediasi langsung oleh Bupati Kudus.

Namun hingga rapat ditutup, masing-masing pihak tetap bertahan pada usulan perhitungan yang telah disampaikan sebelumnya.

Perbedaan Usulan UMK Antara Pengusaha dan Pekerja

Apindo Kudus mengusulkan kenaikan UMK sebesar 4,59 persen. Dengan persentase tersebut, UMK Kudus 2026 diusulkan menjadi Rp2.803.680.

Angka ini dinilai pengusaha masih rasional dan sejalan dengan kondisi dunia usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan ketidakpastian pasar.

Di sisi lain, SPSI Kudus mengusulkan kenaikan yang lebih tinggi, yakni 6,69 persen atau setara Rp2.859. 837,.

Serikat pekerja menilai kenaikan tersebut lebih mendekati kebutuhan riil pekerja, terutama untuk mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang dirasakan langsung di lapangan.

Di tengah perbedaan itu, muncul wacana nilai tengah sebesar 5,6 persen. Jika angka tersebut dipakai, UMK Kudus 2026 diperkirakan naik menjadi Rp2.830.485.

Meski sempat dibahas dalam rapat, angka tersebut belum disepakati sebagai keputusan final.

Keputusan Final di Tangan Bupati Kudus

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan masih melakukan perhitungan mendalam sebelum menentukan besaran usulan yang akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah.

Ia menegaskan, keputusan yang diambil nantinya diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Kita cari jalan yang terbaik, supaya bisa memuaskan semua pihak baik dari Apindo maupun SPSI,” ujar Sam’ani.

Sam’ani juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga Selasa, 23 Desember 2025 untuk menyampaikan usulan resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ia memastikan, besaran UMK Kudus nantinya tidak akan terpaut jauh dengan kabupaten sekitar.

SPSI Siap Terima Keputusan Bupati

Sementara itu, Ketua SPSI Kudus Andreas Hua mengakui bahwa nilai tengah 5,6 persen merupakan hasil dari penggabungan dua usulan yang berkembang dalam forum.

Jika angka tersebut diputuskan oleh bupati, pihaknya siap menerima sebagai bentuk kesepakatan bersama.

“Setelah negosiasi panjang, kita sepakat menentukan finalnya di Bupati Kudus. Berapa pun keputusannya akan kami terima,” ujarnya.

Meski demikian, SPSI tetap berharap kenaikan UMK berada di atas nilai tengah tersebut.

Andreas menilai, angka inflasi yang digunakan dalam perhitungan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga kesejahteraan pekerja masih perlu menjadi perhatian utama dalam penetapan UMK Kudus 2026.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusUMK Kudus 2026upah minimum kudus
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

Pemprov Jateng Tanggung Proses Pemulangan Korban Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak

Next Post

Sambut Nataru, Pemprov Jateng Siapkan 23 Posko Terpadu dan 370 Puskesmas Siaga 24 Jam

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
616
ILUSTRASI: Tugu Bandeng yang menjadi ikon kota Pati. (Instagram @patihits.id/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Pati, Ada Bandeng Presto Hingga Telur Lurik

13 September 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya