• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Satpol PP Kudus Lakukan 100 Penindakan Pelanggaran, Sita 3.000 Botol Miras Ilegal

Basuki by Basuki
4 Desember 2025
in News, Kudus
66 2
Satpol PP Kudus melakukan 100 penindakan pelanggaran sepanjang Januari–November 2025 dan menyita 3.000 botol miras ilegal.

Petugas Satpol PP Kabupaten Kudus menggelar razia miras di Kecamatan Bae pada 7 Oktober 2025. (Dok. IG Satpol PP Kudus/Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus terus memperketat penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selama Januari hingga akhir November 2025, Satpol PP mencatat telah melakukan sekitar 100 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras (miras) ilegal hingga praktik asusila.

3.000 Botol Miras Ilegal Disita

Dalam serangkaian operasi tersebut, Satpol PP Kudus menyita kurang lebih 3.000 botol miras dari sejumlah tempat karaoke dan warung yang beroperasi tanpa izin.

Tak hanya itu, petugas juga menjaring tiga pasangan bukan suami istri di beberapa lokasi penginapan dan rumah kos yang diduga melakukan aktivitas asusila.

Razia Merespons Aduan Masyarakat

Plt Kepala Satpol PP Kudus, Eko Hari Djatmiko, menegaskan bahwa operasi penertiban bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam menindaklanjuti keresahan warga.

“Ketika ada aduan dari masyarakat, terutama melalui aplikasi Wadul K1&K2 dan diteruskan oleh pimpinan daerah, kami langsung bergerak. Masyarakat menaruh harapan besar agar laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti,” jelasnya, Kamis 4 Desember 2025.

Ia menyebutkan, razia dilakukan menyeluruh di tempat hiburan malam, hotel, rumah kos, hingga aktivitas galian C yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Fokus Penegakan Perda Hiburan Malam

Salah satu fokus utama Satpol PP adalah penegakan Perda Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2015 tentang usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan penataan karaoke.

Peraturan ini dianggap penting untuk menjaga nilai sosial dan karakter masyarakat Kudus. Namun di lapangan, Satpol PP masih menghadapi trik ‘kucing-kucingan’ dari sejumlah pelaku usaha ilegal.

“Saat razia digelar, mereka berhenti sementara, lalu buka lagi setelah petugas pergi. Kami tetap tegas, jika ditemukan alat karaoke atau barang bukti lainnya, langsung kami amankan,” tegas Eko.

Terkendala Jumlah PPNS Bersertifikat

Eko juga mengungkapkan bahwa penegakan Perda belum sepenuhnya optimal karena tidak semua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP telah memiliki sertifikat. Akibatnya, penindakan hukum harus dilakukan bersama aparat Polri dan TNI.

Meski demikian, Satpol PP Kudus memastikan operasi penertiban akan terus digencarkan untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusmiras ilegalSatpol PP Kudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

UIN Sunan Kudus Gelar Student Award 2025, Apresiasi 35 Mahasiswa Berprestasi

Next Post

Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Bupati Arief Pimpin Ziarah Makam Para Leluhur

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
543

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Stunting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Jangan Anggap Remeh Stunting, Yuk Ketahui Langkah Pencegahannya

19 September 2022
621
Ilustrasi seorang perempuan yang takut atau fobia komitmen karena gamophobia. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Gamophobia, Fobia Komitmen yang Bikin Kamu Takut Nikah

1 Desember 2022
704

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya