Harianmuria.com – Mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan channel televisi yang seringkali menghadirkan juru bahasa isyarat (JBI) di bagian pojok bawah. Pekerjaan ini bukanlah hal yang dapat dianggap sepele, bahkan para JBI bertanggung jawab untuk menginterpresentasikan informasi ke dalam percakapan bahasa isyarat bagi penyandang difabel tunarungu atau tuli secara benar.
Sejalan dengan banyaknya channel televisi yang memanfaatkan jasa ini sebagai jembatan bagi para penyandang tunarungu, profesi ini kian banyak digandrungi peminatnya. Tidak hanya pada jenjang pendidikan formal, banyak tempat penyedia pelatihan khusus untuk mendalami bahasa isyarat ini.
Biasanya para JBI ini tergabung dengan Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia (PLI). Organisasi inilah yang akan membantu para pemula yang ingin belajar tentang bahasa isyarat.
Target dari profesi juru bahasa isyarat atau deaf interpreter ini tentunya adalah penyandang gangguan pendengaran atau yang disebut difabel tunarungu atau tuli. Ada juga yang menyebut layanan ini dengan sign language interpreter.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa ternyata sebutan tuli dinilai lebih nyaman disebut ketimbang tunarungu. Sebab kata deaf sendiri mengacu pada kelompok minoritas linguistic pengguna bahasa insyarat.
Di Indonesia sendiri, sebagai bentuk profesionalistas para jjuru bahasa insyarat mereka juga mengantongi sertifikat yang tersertifikasi oleh Indonesian Sign Language Interpretes (INASLI) atau PLI.
Menjadi seorang juru bahasa isyarat tidak hanya sekedar pekerjaan mengalihbahasakan, tapi ada beberapa etika yang perlu dipegang sebagai syarat dalam menjalankan tugas. Mengutip dari Tempo.co, setidaknya ada lima ketentuan yang harus diperhatikan oleh setiap petugas juru bahasa isyarat, yaitu:
- Juru bahasa isyarat harus menghormati dan menyesuaikan dirinya dengan budaya komunikasi serta berinteraksi dengan setiap insan tuli.
- Juru bahasa tidak diperkenankan memotong atau merebut pembicaraan dari insan tuli.
- Juru bahasa isyarat dilarang merebut pekerjaan dan bisnis insan tuli.
- Juru bahasa isyarat wajib mengenakan pakaian berwarna polos entah atau biru gelap saat menjalankan tugas.
- Juru bahasa isyarat tidak diperkenankan memakai perhiasan atau aksesori apapun yang dapat memicu pengalihan konsentrasi insan tuli saat menerjemahkan bahasa isyarat.
Sedangkan gaji dari seorang JBI, mengutip dari Mediani,com bagi tiap-tiap profesional juru bahasa isyarat dapat mendapatkan gaji mencapai Rp 4-8 juta. Sedangkan di Amerika Serikat sendiri, penghasilan yang bisa didapatkan mencapai Rp 3 juta per jamnya.
Keahlian ini dapat diklasifikasikan ke dalam 4 level, yaitu level bawah dengan pendapatan kisaran USD 22-60, level menengah USD 24-64, dan berpengalaman USD 24-67, serta level akhir USD 24-63. (Lingkar Network – Harianmruia.com)







