• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mengenal Profesi Juru Bahasa Insyarat yang Sering Terlihat di Layar Televisi

Sekar Sari by Sekar Sari
18 Agustus 2022
in Highlight
100 3
Mengenal Profesi Juru Bahasa Insyarat yang Sering Terlihat di Layar Televisi | Harianmuria
792
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan channel televisi yang seringkali menghadirkan juru bahasa isyarat (JBI) di bagian pojok bawah. Pekerjaan ini bukanlah hal yang dapat dianggap sepele, bahkan para JBI bertanggung jawab untuk menginterpresentasikan informasi ke dalam percakapan bahasa isyarat bagi penyandang difabel tunarungu atau tuli secara benar.

Sejalan dengan banyaknya channel televisi yang memanfaatkan jasa ini sebagai jembatan bagi para penyandang tunarungu, profesi ini kian banyak digandrungi peminatnya. Tidak hanya pada jenjang pendidikan formal, banyak tempat penyedia pelatihan khusus untuk mendalami bahasa isyarat ini.

Biasanya para JBI ini tergabung dengan Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia (PLI). Organisasi inilah yang akan membantu para pemula yang ingin belajar tentang bahasa isyarat.

Target dari profesi juru bahasa isyarat atau deaf interpreter ini tentunya adalah penyandang gangguan pendengaran atau yang disebut difabel tunarungu atau tuli. Ada juga yang menyebut layanan ini dengan sign language interpreter.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa ternyata sebutan tuli dinilai lebih nyaman disebut ketimbang tunarungu. Sebab kata deaf sendiri mengacu pada kelompok minoritas linguistic pengguna bahasa insyarat.

Di Indonesia sendiri, sebagai bentuk profesionalistas para jjuru bahasa insyarat mereka juga mengantongi sertifikat yang tersertifikasi oleh Indonesian Sign Language Interpretes (INASLI) atau PLI.

Menjadi seorang juru bahasa isyarat tidak hanya sekedar pekerjaan mengalihbahasakan, tapi ada beberapa etika yang perlu dipegang sebagai syarat dalam menjalankan tugas. Mengutip dari Tempo.co, setidaknya ada lima ketentuan yang harus diperhatikan oleh setiap petugas juru bahasa isyarat, yaitu:

  1. Juru bahasa isyarat harus menghormati dan menyesuaikan dirinya dengan budaya komunikasi serta berinteraksi dengan setiap insan tuli.
  2. Juru bahasa tidak diperkenankan memotong atau merebut pembicaraan dari insan tuli.
  3. Juru bahasa isyarat dilarang merebut pekerjaan dan bisnis insan tuli.
  4. Juru bahasa isyarat wajib mengenakan pakaian berwarna polos entah atau biru gelap saat menjalankan tugas.
  5. Juru bahasa isyarat tidak diperkenankan memakai perhiasan atau aksesori apapun yang dapat memicu pengalihan konsentrasi insan tuli saat menerjemahkan bahasa isyarat.

Sedangkan gaji dari seorang JBI, mengutip dari Mediani,com bagi tiap-tiap profesional juru bahasa isyarat dapat mendapatkan gaji mencapai Rp 4-8 juta. Sedangkan di Amerika Serikat sendiri, penghasilan yang bisa didapatkan mencapai Rp 3 juta per jamnya.

Keahlian ini dapat diklasifikasikan ke dalam 4 level, yaitu level bawah dengan pendapatan kisaran USD 22-60, level menengah USD 24-64, dan berpengalaman  USD 24-67, serta level akhir USD 24-63. (Lingkar Network – Harianmruia.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: deaf interpreterJBIJuru Bahasa IsyaratPusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesiasign language interpreter
SummarizeShare57SendShare
Previous Post

Sambut HUT RI ke-77, Polres Pati Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Perairan Laut Jawa

Next Post

Angka Kematian Ibu dan Bayi Tinggi, Ini Kata Pemkab Kudus

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

No Content Available
Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Dokter Ortopedi. (Freepik/Harianmuria.com)

Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Ini Penanganan Patah Tulang Menurut Dokter Ortopedi

6 April 2023
665
Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

7 Juli 2025
564

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya