• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pajak Karaoke di Pati Tak Dipungut Sejak 2014, Potensi PAD Satu Dekade Menguap

Basuki by Basuki
8 Oktober 2025
in News, Pati
68 3
Pemkab Pati tak memungut pajak dari tempat karaoke non-hotel sejak 2014, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menguap selama satu dekade.

Ilustrasi karaoke dan potensi pajak daerah. (AI/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Selama satu dekade terakhir, tepatnya sejak 2014 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak menarik pajak hiburan dari sejumlah tempat karaoke yang beroperasi di luar fasilitas hotel. Hal ini menimbulkan pertanyaan soal hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan yang cukup menjanjikan.

Fakta itu terungkap setelah Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, yang menjabat kala itu, memberikan penjelasan terkait dugaan kerugian daerah dari sektor pajak hiburan tersebut.

Alasan Pemkab Pati Tak Tarik Pajak Karaoke

Berdasarkan keterangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, keputusan untuk tidak memungut pajak tersebut didasarkan pada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Tempat karaoke yang berdiri di luar ketentuan – seperti yang berlokasi di lahan PT KAI di Desa Puri, Kecamatan Pati – dianggap tidak memiliki izin resmi, sehingga pajaknya tidak bisa ditarik secara sah. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena potensi PAD menguap begitu saja.

Transparansi Data Pajak Karaoke Dipertanyakan

Pada 12 Agustus 2024, Ketua Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap), Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, secara terbuka mempertanyakan dasar kebijakan Pemkab. Ia bahkan menyambangi BPKAD Pati untuk meminta transparansi potensi pendapatan dari sektor karaoke.

Sayangnya, BPKAD menolak membuka data tersebut dengan alasan termasuk data rahasia yang dilindungi regulasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Germap pun mengalihkan permintaan informasi ke Diskominfo Pati, namun hasilnya sama.

Kepala Diskominfo saat itu, Ratri Wijayanto, menegaskan bahwa data dimaksud termasuk informasi yang dikecualikan untuk publik. la mempersilakan masyarakat mengakses situs PPIDPati.co.id guna mempelajari jenis-jenis informasi yang dapat dan tidak dapat dibuka.

Inspektorat: Hanya Berwenang Mengawasi

Menanggapi polemik ini, Kepala Inspektorat Daerah Pati pada tahun 2024, Agus Eko Wibowo, menegaskan bahwa lembaganya hanya berperan sebagai pengawas internal pemerintah (APIP) dan tidak memiliki wewenang menindak atau menarik pajak.

Ia menyebut, urusan izin karaoke ada di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara, BPKAD bertanggung jawab atas penarikan pajaknya.

“Inspektorat memiliki tugas pembinaan dan pengawasan. Sedangkan soal izin dan pajak karaoke, menjadi kewenangan dinas terkait,” ujarnya, pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu.

Publik Menanti Langkah Pemkab

Kini muncul pertanyaan besar: apakah di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo, Pemkab Pati akan mulai menarik pajak dari tempat karaoke non-hotel? Mengingat sektor hiburan ini punya potensi besar menambah PAD, publik menanti langkah nyata dari pemerintah daerah.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiGermapPAD Patipajak hiburanpajak karaoke PatiPati Hari IniPemkab Patiperda kepariwisataan Patitransparansi pajak daerah
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kejari Kota Semarang Musnahkan 19.000 Botol Miras dan Barang Bukti dari 97 Perkara Inkrah

Next Post

Dinkes Rembang Genjot Vaksinasi HPV Gratis, 4.137 Remaja Putri sudah Terlindungi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
649

PATI, Harianmuria.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif. Partai berlambang Kabah ini memasang target meraih tujuh hingga sembilan kursi...

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Harianmuria.com)

Pengawasan Trotoar Pati Dikritik Sudewo, Plt Bupati Chandra Bakal Minta Penjelasan Kementerian PU

by Redaksi
10 Oktober 2026
606

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

19 Agustus 2023
694
Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

11 Mei 2026
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya