• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kunjungi APHT Kudus, Menkeu Purbaya Perintahkan Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal

Basuki by Basuki
3 Oktober 2025
in News, Kudus
70 2
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kunjungi APHT Kudus dan instruksikan Bea Cukai untuk tegas memberantas rokok ilegal demi menjaga penerimaan negara dan melindungi industri legal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengunjungi kawasan APHT Kudus, Jumat, 3 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Kemenkeu, Dirjen Bea dan Cukai, serta Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jumat, 3 Oktober 2025.

Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai.

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Harus Tegas

Dalam kunjungannya, Menkeu menegaskan bahwa pengawasan Bea Cukai berperan penting menjaga stabilitas APBN dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal.

“Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum berkomitmen menegakkan aturan, menjaga penerimaan negara, serta melindungi industri legal. Kami minta Bea Cukai tidak hanya menindak barangnya, tapi juga pelakunya,” tegas Purbaya.

Komitmen Bea Cukai Lindungi Industri Legal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menambahkan bahwa pengawasan kepabeanan dan cukai menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI dalam menciptakan ekosistem perdagangan sehat, adil, dan berdaya saing.

Salah satu langkah strategis yaitu pembentukan Satgas Pemberantasan Penyelundupan Barang Ilegal dan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang efektif sejak Juli 2025. Satgas ini menjadi garda terdepan dalam menekan penyelundupan dan melindungi industri legal.

“Pemerintah berkomitmen melindungi industri dalam negeri dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Djaka.

Data Penindakan: Rp6,8 Triliun Barang Ilegal

Sepanjang Januari-September 2025, Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp6,8 triliun. Dari total itu, 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211,6 ribu liter minuman beralkohol berhasil dicegah peredarannya. Sejak pembentukan Satgas pada Juli, penindakan meningkat 4,5 persen dari rata-rata bulanan sebelumnya.

Bea Cukai juga mengintensifkan pengawasan digital dengan menutup 953 akun marketplace ilegal sejak 2023. Pada 2025, ada 5.103 penindakan rokok ilegal dari marketplace dengan total 140,8 juta batang rokok dicegah peredarannya. Lima pelapak rokok ilegal eks impor juga berhasil diamankan sejak September 2025 dengan denda mencapai Rp560,6 juta.

Fokus Pengawasan di Jawa Tengah

Jawa Tengah sebagai wilayah produksi rokok terbesar dan pintu masuk impor utama menjadi fokus utama pengawasan Bea Cukai. Hingga September 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY mencatat penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp247 miliar dari 2.858 penindakan.

Hingga akhir September 2025, Bea Cukai Jateng-DIY telah melakukan 41 penyidikan dengan 47 tersangka. Sebanyak 22 kasus telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Selain pidana penjara, beberapa perkara diselesaikan dengan pembayaran denda, menghasilkan penerimaan negara Rp26,6 miliar.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APHT KudusBea CukaiBerita KudusKudus Hari IniMenkeu Purbayapemberantasan rokok ilegalpenindakan cukairokok ilegalSatgas Bea Cukai
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Koordinator MPB Teguh Istianto Laporkan Percobaan Pembakaran Rumah ke Polresta Pati

Next Post

Mangkrak 20 Tahun, Pembangunan Pasar Jetis Salatiga Kembali Dilanjutkan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
531

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
524

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
711
ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
586

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya