• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

ASN Kendal Diimbau Pakai Batik Tanpa Atribut, Kendaraan Dinas Dilarang Sementara

Basuki by Basuki
2 September 2025
in News, Kendal
68 2
ASN Kendal diimbau kenakan batik atau lurik tanpa atribut 1–6 September 2025.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan batik atau lurik tanpa atribut kedinasan selama beberapa hari ke depan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.2/623/BKPP, yang dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi menjaga kondusivitas daerah.

Tujuan SE untuk ASN

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan bahwa SE ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 6 September 2025. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif di tengah meningkatnya dinamika sosial di berbagai wilayah.

“Pengecualian pakaian hanya berlaku untuk PNS yang berhubungan dengan tugas penertiban, penegakan hukum, dan layanan publik,” ujar Agus, Selasa, 2 September 2025.

Pembatasan Kendaraan Dinas dan Kegiatan Seremonial

Selain pengaturan pakaian dinas, Pemkab Kendal juga menetapkan sejumlah pembatasan lain. Di antaranya adalah larangan penggunaan kendaraan dinas (pelat merah) untuk sementara waktu dan pengurangan kegiatan seremonial di luar kantor.

Kebijakan lain yang diatur dalam SE adalah pembatasan perjalanan dinas ke luar daerah, dan rapat-rapat dianjurkan berlangsung di lingkungan kantor masing-masing

Agus juga mengimbau ASN agar menjaga perilaku dan bahasa di ruang publik, serta tidak mengunggah konten provokatif di media sosial yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami harap seluruh ASN bisa memahami langkah ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga ketertiban dan stabilitas daerah,” tegasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN KendalBatik tanpa atributBerita KendalKendal Hari Inikondusivitas daerahLurikPemkab KendalSurat Edaran
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Warga Kembalikan Barang Hasil Jarahan ke Polisi Pascakericuhan di Pemkot Pekalongan

Next Post

Mahasiswa Desak DPRD Salatiga Bentuk Pansus TPA Ngronggo dan Proyek TWR

Basuki

Basuki

Berita Terkait

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
513

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
986

KENDAL, Harianmuria.com – Kawasan sempadan Sungai Kendal di Kelurahan Kebondalem padat bangunan rumah hingga warung mengakibatkan pekerjaan normalisasi kali tidak bisa optimal. Bahkan, petugas harus menunda sementara karena...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
536

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
534

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

30 Juli 2026
653
Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

6 Maret 2025
678

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya