• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Inspektorat Kudus Minta K3S Jati Hentikan Iuran dan Kembalikan Dana Rp69,9 Juta

Basuki by Basuki
16 Agustus 2025
in News, Kudus, Pendidikan
67 3
Inspektorat Kudus minta K3S Jati hentikan praktik iuran dan kembalikan sisa kas Rp69,9 juta.

Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Inspektorat Kabupaten Kudus telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan iuran tidak transparan yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jati.

Hasilnya, Inspektorat menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Kudus, yang berisi dua poin penting: penghentian praktik iuran dan pengembalian sisa dana kas sebesar Rp69,9 juta.

Pemeriksaan ini dilakukan sejak awal Agustus 2025 menyusul laporan mengenai adanya iuran yang dipungut dari guru dan kepala sekolah dasar (SD) tanpa didasari kesepakatan tertulis.

“(Rekomendasinya) praktik iuran dihentikan karena tidak ada kesepakatan secara tertulis. Hanya berdasarkan tradisi yang sudah lama berlaku,” ujar Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono.

Iuran Diperbolehkan, Tapi Harus Transparan

Menurut Eko, praktik iuran sebenarnya boleh dilakukan selama jelas, transparan, dan disepakati bersama secara tertulis. Ia mencontohkan bahwa bahkan di Inspektorat pun terdapat iuran untuk kegiatan sosial internal seperti menjenguk pegawai sakit atau terdampak bencana.

“Kami pun ada iuran, tapi bukan untuk kegiatan yang seharusnya dibiayai APBD, dan itu kami publikasikan,” tambahnya.

Baca juga: Korwil SD Kudus Akui Tarik Iuran Sekolah karena Minim Anggaran, Bukan Pungli

Temuan Praktik Iuran Bermasalah

Dalam temuan Inspektorat, awalnya ada tiga staf yang menerima honor tetap dari dana iuran. Namun, dalam perjalanan hanya satu staf yang aktif, sementara sisa dana untuk dua staf lainnya masih tersimpan di kas K3S.

“Di SPJ (Surat Pertanggungjawaban) tetap tercatat tiga staf, padahal yang aktif hanya satu. Sisa dana untuk dua staf yang sudah berhenti masih ada di kas,” jelas Eko.

Inspektorat merekomendasikan agar sisa dana kas sebesar Rp69,9 juta segera dikembalikan kepada anggota atau dikliringkan sesuai prosedur yang berlaku.

Sanksi Menunggu Tindakan Disdikpora

Mengenai sanksi terhadap pengurus K3S Jati, Inspektorat menyerahkannya kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sebagai pihak pembina teknis.

“Dalam surat rekomendasi kami ke Bupati, juga kami tembuskan ke Disdikpora,” tandasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusdisdikpora kudusInfo Kudusinspektorat kudusK3S JatiKudus Hari Inipungutan iuranrekomendasi Bupati Kudussisa dana iuran
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

HUT ke-80 RI, Polres Salatiga Gelar Lomba Tradisional Bersama Warga Kecandran

Next Post

Dugaan Pungli Seminar Guru Pekalongan, Dindikbud: Belum Ada Surat Resmi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
543

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Candi Kayen, Situs Cagar Budaya peninggalan Hindhu Budha yang masih ada sampai sekarang. (Google Map/Harianmuria.com)

Candi Kayen, Situs Cagar Budaya Peninggalan Hindu Budha di Pantai Utara Jawa

1 Oktober 2022
892
Masjid Kapal Pesiar, salah satu masjid berarsitektur unik di Jawa Tengah. (Gmaps/Harianmuria.com)

7 Masjid di Jawa Tengah Berarsitektur Unik dan Indah

2 November 2022
2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya