PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap aman meski sejumlah sekolah dasar (SD) menjalani proses regrouping.
Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran dan pemerataan tenaga pendidik di wilayah Pati.
Komisi D Koordinasi dengan Disdikbud
Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pihaknya terus menjalin koordinasi agar penyaluran dana BOS tetap berjalan efektif. Menurut Bandang, kebijakan ini merupakan strategi jangka panjang untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Pati.
“Kenapa tidak dijadikan saja satu sekolah bernama SD Desa A? Ini untuk menghindari kekurangan dana BOS dan menjaga efisiensi anggaran pendidikan,” jelasnya, Jumat, 18 Juli 2025.
Bandang juga memastikan bahwa Disdikbud telah menyusun formula agar pengelolaan dana BOS tidak terganggu. Selain itu, penempatan guru juga diperhitungkan secara matang agar tidak terjadi kekurangan atau kelebihan tenaga pendidik di sekolah yang digabung.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











