Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Sumur Minyak Rakyat Blora Siap Dikelola Legal, Siswanto Minta Serap Tenaga Lokal

Basuki by Basuki
18 Juli 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Blora minta pengelolaan sumur minyak rakyat serap tenaga kerja lokal.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

693
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melegalisasi pengelolaan sumur minyak rakyat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Blora. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahkan telah meninjau langsung kondisi sumur tua di kawasan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Kamis, 17 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sumur tua secara legal dan berkelanjutan.

Sumur Minyak Rakyat Prioritaskan Warga Lokal

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menyambut positif regulasi baru ini. Ia berharap pengelolaan sumur rakyat di Blora nantinya dapat memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Potensi minyak di Blora masih besar, seperti di Ledok–Semanggi. Selama ini masyarakat hanya mengelola dengan cara tradisional. Kalau sudah ada dasar hukumnya, ini bisa jadi peluang besar,” ujar Siswanto, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurutnya, legalisasi ini tidak hanya akan memberi kepastian hukum bagi para penambang, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja baru.

Siswanto juga mendorong agar ke depan investor dapat digandeng melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar pengelolaan bisa berjalan profesional namun tetap berpihak pada masyarakat.

“Kami ajak investor bekerja sama melalui BUMD. Yang penting sumur tua ini bisa dioptimalkan, tapi tetap melibatkan warga sekitar,” katanya.

Diketahui, beberapa sumur minyak di Blora saat ini berusia antara 5 hingga 10 tahun dan sudah aktif berproduksi. Siswanto menekankan perlunya verifikasi dan legalisasi sumur-sumur tersebut agar bisa dilindungi hukum dan masuk dalam sistem yang sah.

“Prioritas utama adalah agar pengelolaan berjalan produktif dan berkontribusi langsung bagi masyarakat desa,” tandasnya.

Baca juga: Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Produksi Nasional Bisa Naik 20 Ribu Barel per Hari

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa sumur minyak rakyat secara nasional memiliki potensi produksi antara 15.000 hingga 20.000 barel per hari.

“Satu barel itu setara 159 liter. Kalau bisa produksi tiga barel per hari, sudah hampir 500 liter. Itu bisa membantu ekonomi lokal,” ujarnya.

Bahlil menambahkan, dengan adanya Permen ESDM ini, para penambang tidak perlu lagi khawatir dengan legalitas, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

“Sekarang tidak perlu takut-takut. Sudah legal. Lingkungan kita jaga, ekonomi desa berputar, lapangan kerja terbuka,” pungkasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bahlil LahadaliaBerita BloraDPRD Bloraekonomi desaInfo Bloralegalisasi sumur rakyatpengelolaan sumur minyakPermen ESDM Nomor 14 Tahun 2025sumur minyak rakyatsumur tua Bloratenaga kerja lokal

Related Posts

Pelatihan pupuk organik di Jepara bantu petani jadi lebih mandiri.
News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
Ratusan siswa SD antusias belajar jadi polisi di Polsek Juwana.
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
Kisah haru guru madin Ahmad Zuhdi yang diminta membayar denda puluhan juta karena menampar murid.
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
Program Sobo Joyo sukses menyumbang PAD Pati hingga Rp500 juta.
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Komisi XIII DPR RI mengapresiasi program pembinaan keterampilan dan urban farming di Lapas Perempuan Semarang.

DPR RI Apresiasi Pembinaan dan Urban Farming di Lapas Perempuan Semarang

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS