Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Grobogan Suntik Rp5,2 Miliar ke 4 BUMD pada 2026, Ini Rinciannya

Pemkab Grobogan Suntik Rp5,2 Miliar ke 4 BUMD pada 2026, Ini Rinciannya

Basuki by Basuki
30 Juni 2025 17:58
in News, Grobogan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan pengajuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD dalam forum Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin, 30 Juni 2025. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan pengajuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD dalam forum Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin, 30 Juni 2025. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada BUMD dengan nilai total sebesar Rp5,2 miliar untuk tahun anggaran 2026. Raperda ini disampaikan langsung oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin, 30 Juni 2025.

Dalam paparannya, Bupati menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan amanat undang-undang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 333 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 21 ayat (5) PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kinerja BUMD, menambah PAD, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Setyo Hadi di hadapan anggota DPRD, Forkopimda, direktur BUMD, serta para undangan.

Baca Juga:  Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora Terjadi Lagi, Asap Hitam Pekat Hebohkan Warga

Dana sebesar Rp5,2 miliar akan disalurkan kepada empat BUMD vital di Grobogan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda): Sebesar Rp500 juta untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas wilayah usaha.
  2. Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma: Sebesar Rp2,7 miliar yang akan digunakan untuk pengadaan pompa centrifugal, revitalisasi jaringan pipa, dan penggantian water meter.
  3. Perseroda BPR Bank Purwa Artha: Sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  4. Perumda Purwa Aksara: Sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan unit bisnis bengkel, pembelian alat hidrolis cuci steam, serta modal kerja.

“Dengan penguatan modal ini, diharapkan BUMD dapat meningkatkan kinerja, membuka lapangan kerja, serta memberikan kontribusi positif pada peningkatan PAD,” jelas Setyo Hadi.

Baca Juga:  501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan ditetapkan tepat waktu.

“Kami berharap Raperda ini dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat untuk masyarakat Grobogan,” ujarnya.

Pemerintah daerah optimistis langkah penyertaan modal ini dapat memacu BUMD untuk menjadi lokomotif ekonomi daerah yang kuat dan profesional.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBUMD GroboganBupati Setyo HadiInfo Blorainvestasi daerahPAD GroboganPemkab GroboganPenyertaan Modal BUMD

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 30 Juni 2025. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS