• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat, LRC-KJHAM Catat 136 Aduan

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News
71 1
Kepala Operasional LRC-KJHAM Nihayatul Mukaromah mengungkapkan tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Kepala Operasional LRC-KJHAM Nihayatul Mukaromah mengungkapkan tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Tren kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah menunjukkan peningkatan. Sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM) mencatat telah menerima 136 aduan kasus kekerasan yang sebagian besar merupakan kekerasan seksual.

Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukaromah, menyampaikan bahwa bentuk kekerasan yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual fisik, pemerkosaan, hingga Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) atau kekerasan berbasis gender online (KBGO).

“50 persen dari aduan yang masuk adalah kekerasan seksual. Namun, proses pelaporan dan penegakan hukum masih menghadapi banyak hambatan,” ujarnya, Senin, 30 Juni 2025.

Sepanjang periode tersebut, LRC-KJHAM telah mendampingi 12 kasus KDRT, 11 kasus pelecehan seksual fisik, 2 kasus pemerkosaan, 2 kasus KBGO/KSBE, dan 2 kasus perdagangan orang (trafficking).

Menurut Nihayatul, banyak kasus sulit dilanjutkan ke ranah hukum karena lemahnya alat bukti dan belum maksimalnya pemahaman aparat terhadap UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan tahun 2022.

“Ada satu kasus kekerasan seksual yang kami dampingi sejak 2022, tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya. Padahal alat bukti dan keterangan ahli sudah kami ajukan. Namun polisi belum yakin untuk menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Ia menyebutkan aparat hukum masih kerap menggunakan pendekatan hukum lama, seperti KUHAP, alih-alih mengacu pada UU TPKS yang lebih spesifik menangani kasus kekerasan seksual.

“Kalau aparat memahami konteks UU TPKS, tantangan-tantangan korban, dan pentingnya perlindungan terhadap perempuan, seharusnya mereka tidak lagi ragu menentukan apakah ini tindak pidana atau bukan,” tambah Nihayatul.

Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) juga disebut menjadi perhatian khusus. Banyak korban gagal melanjutkan laporan karena tidak memiliki bukti digital yang cukup kuat seperti rekaman, tangkapan layar, atau URL yang valid.

“Bukti elektronik itu mudah hilang. Jika korban tidak menyimpan URL atau tangkapan layar, polisi cenderung menganggap laporannya lemah. Ini jadi tantangan besar,” jelasnya.

Meski banyak kendala, LRC-KJHAM terus melakukan pendampingan hukum dan edukasi masyarakat, khususnya perempuan. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan pemahaman akan relasi digital yang sehat, terutama dalam hubungan jarak jauh yang rentan terhadap kekerasan digital.

“Kami ingin perempuan memiliki pemahaman hukum dan kesadaran digital agar bisa melindungi diri dari kekerasan dalam berbagai bentuk,” tutup Nihayatul.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengInfo JatengKBGOKBSEKDRTkekerasan seksualkekerasan terhadap perempuanLRC-KJHAMUU TPKS
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

DPRD Kendal Kritik Penunjukan Kepala Disdikbud Jadi Plt Kadinkes

Next Post

Pemkab Kendal Serahkan Bantuan Kedelai untuk 50 Perajin Tempe Skala Kecil

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

by Rosyid
12 Oktober 2026
559

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Jawa Tengah berencana menemui Komisi II DPR RI serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengawal percepatan pemekaran Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Otonom Baru...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.

RSUD Blora Catat Lonjakan Pendapatan dan Kualitas Layanan Sejak Berstatus BLUD

1 Oktober 2025
653
ILUSTRASI: Kilat yang muncul saat hujan deras, sebaiknya menghindari lokasi rawan. (Freepik/Harianmuria.com)

Rawan, Hindari Lokasi Ini Saat Berteduh dari Hujan Lebat Disertai Petir

24 September 2022
734

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya