Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Cerai Gugat Meningkat, Ratusan Perempuan di Pati Pilih Menjanda karena Masalah Ekonomi

Cerai Gugat Meningkat, Ratusan Perempuan di Pati Pilih Menjanda karena Masalah Ekonomi

Basuki by Basuki
26 Juni 2025 13:52
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sejumlah perempuan menunggu proses persidangan di Pengadilan Agama Kelas 1A Pati pada Kamis, 26 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Sejumlah perempuan menunggu proses persidangan di Pengadilan Agama Kelas 1A Pati pada Kamis, 26 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kasus perceraian di Kabupaten Pati meningkat. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 1.083 kasus cerai gugat masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Pati, dengan 775 perkara telah dikabulkan. Mayoritas gugatan datang dari pihak perempuan yang memilih berpisah dan menjalani hidup sebagai janda.

Hakim PA Kelas 1A Pati, Nursaidah, menyebut bahwa cerai gugat mendominasi dibandingkan talak. Penyebab utama perceraian ini adalah masalah ekonomi, yang kerap memicu percekcokan rumah tangga berkepanjangan.

“Dari Januari sampai Juni 2025, cerai gugat yang masuk sebanyak 1.083 kasus. Alasan terbanyak adalah perselisihan terus-menerus dan kesulitan ekonomi,” ujar Nursaidah, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia merinci alasan perceraian meliputi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 527 kasus, masalah ekonomi 295 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 kasus, judi 4 kasus, dipenjara 2 kasus, mandat 2 kasus, dan kawin paksa 1 kasus.

Nursaidah menambahkan, perempuan yang mengajukan cerai umumnya berusia 36–50 tahun, meskipun tidak sedikit pula yang berusia lebih muda.

Tak hanya cerai gugat, jumlah cerai talak (permohonan cerai dari pihak laki-laki) juga cukup tinggi. Dari Januari hingga Juni 2025, tercatat 362 permohonan talak, dengan 240 perkara telah dikabulkan oleh pengadilan.

Secara total, sepanjang semester pertama 2025, Pengadilan Agama Kelas 1A Pati menerima 1.445 kasus perceraian, baik dari cerai gugat maupun talak, dengan 1.015 perkara telah resmi diputus cerai.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Patigugat ceraiInfo Patimasalah rumah tanggaPengadilan Agama Patiperceraian Patiperempuan gugat cerai

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kepala Kejaksanaan Negeri Salatiga Sukamto (kiri) bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin memusnahkan ribuan butir obat terlarang dengan cara diblender di Kantor Kejari Salatiga, Rabu, 25 Juni 2025. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Barang Bukti Narkoba

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS