• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Permenpora 14/2024 Lemahkan KONI, 48 Cabor Blora Teken Petisi Penolakan

Basuki by Basuki
21 Juni 2025
in News, Blora
69 1
Rapat pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blora yang berlangsung belum lama ini. (Dok. KONI Blora/Harianmuria.com)

Rapat pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blora yang berlangsung belum lama ini. (Dok. KONI Blora/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 48 cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Blora menyatakan sikap tegas menolak Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Penolakan ini dituangkan dalam bentuk petisi resmi yang telah ditandatangani oleh para pengurus cabor

Petisi itu bentuk keprihatinan atas dampak regulasi tersebut terhadap keberlangsungan pembinaan olahraga di daerah. Para pengurus cabor mendesak pemerintah untuk meninjau ulang aturan tersebut.

Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Blora, Sasono, menilai Permenpora 14/2024 berpotensi melemahkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai lembaga pembina prestasi olahraga, terutama di daerah yang minim dukungan dari sektor swasta.

“Saya sangat keberatan jika Permenpora ini diberlakukan. Selama ini KONI Blora sudah sangat membantu kami dalam pembinaan atlet. Harapan kami, kembalikan fungsi KONI seperti semula,” tegas Sasono, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia juga menyebut wacana pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) seperti yang disebut dalam peraturan tersebut sangat tidak relevan untuk daerah seperti Blora.

“Blora minim perusahaan besar. CSR hampir tidak ada. Lalu, dari mana kami bisa mendanai pembinaan?” keluhnya.

Ketua Umum KONI Blora, Setiyono, mengungkapkan bahwa salah satu pasal bermasalah dalam Permenpora 14/2024 adalah adalah keharusan pengurus KONI di semua tingkatan untuk mendapatkan persetujuan dari Kemenpora.

Menurutnya, pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta prinsip olahraga dalam Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

“UU Keolahragaan menegaskan bahwa organisasi olahraga adalah badan independen, netral dari pengaruh luar. Olympic Charter menyatakan bahwa olahraga untuk olahraga, bukan untuk kepentingan lain. Permenpora ini malah memberi ruang intervensi penuh,” bebernya.

Setiyono menambahkan, peraturan tersebut juga menyebut bahwa pengurus KONI dilarang menerima honor dari dana pemerintah, termasuk hibah daerah. Hal ini disebut akan menghambat operasional KONI secara keseluruhan.

“Kalau sekretariat KONI tidak bisa dibiayai pemerintah, lalu siapa yang urus administrasi, pelatihan, dan pendataan atlet? CSR bukan solusi yang bisa diandalkan di Blora,” tegasnya.

Setiyono memastikan bahwa KONI Blora bersama para cabor akan terus menyuarakan penolakan terhadap aturan ini. Mereka berharap Pemerintah Pusat meninjau ulang Permenpora 14/2024 agar tidak merugikan pembinaan olahraga prestasi di daerah.

“Kami akan terus berjuang mengembalikan fungsi dan peran KONI seperti sediakala. Ini bukan hanya soal organisasi, tapi tentang masa depan olahraga daerah,” pungkasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Bloracabor BloraCSR olahragaInfo BloraKONI Bloraolahraga Bloraolahraga prestasi daerahOlympic Charterpembinaan atletpendanaan olahragapenolakan PermenporaPermenpora 14/2024petisi olahragaUU Keolahragaan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Proyek Rp5,31 Miliar, Ruas Jalan Provinsi di Blora Segera Diaspal Ulang

Next Post

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
551

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
634

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ramin, S. Pd, Guru Penjasorkes SDN Karangwono 02, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. (Istimewa/Harianmuria.com)

Permainan Tapak Gunung Sebagai Pengasah Gerak Lokomotor Anak

12 November 2022
1.1k
Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
804

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya