Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Pati Revisi Perda PKL, Tertibkan Pelanggaran di Zona Merah

Basuki by Basuki
16 Juni 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Pati Revisi Perda PKL, Tertibkan Pelanggaran di Zona Merah

Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan dan sebagian anggota Komisi. (Febriyanto/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, mengungkapkan bahwa Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Banyak PKL masih melanggar aturan, termasuk berjualan di zona merah seperti Alun-Alun Simpang Lima dan Jalan Sudirman.

“Perda lama sudah tidak sesuai. Karena itu, kami bersama OPD terkait sedang merancang Raperda baru untuk menata ulang dan menertibkan PKL,” ujarnya baru-baru ini.

Sebagai langkah awal, DPRD akan menggelar public hearing pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini akan melibatkan OPD, akademisi, dan pemangku kepentingan lain untuk membahas isi Raperda secara terbuka.

“Pembahasan dilakukan bab per bab, pasal per pasal agar nantinya bisa disepakati bersama,” jelas Muslihan.

(FEBRIYANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDPRD PatiInfo Patipenataan PKLPenataan PKL PatiRaperda Penataan PKLRevisi Perda PKLZona merah PKL

Related Posts

3 calon Ketua PWI Blora 2025-2028 bersaing ketat.
News

Nomor Urut Calon Ditetapkan, Pemilihan Ketua PWI Blora 2025–2028 Diprediksi Sengit

15 Juli 2025
Fraksi PDIP DPRD Pati soroti penurunan pendapatan daerah dalam pembahasan Perubahan APBD 2025.
News

Fraksi PDIP DPRD Pati Soroti Penurunan Pendapatan dalam Raperda Perubahan APBD 2025

15 Juli 2025
DPRD Pati dukung program pendidikan karakter Bupati Sudewo.
News

Pendidikan Berbasis Karakter di Pati, DPRD: Kurikulum dan Sarpras Harus Siap

15 Juli 2025
DPRD Pati berharap Plt Sekda mendorong efisiensi pelayanan publik di Pati.
News

Fraksi PDIP DPRD Pati Dorong Plt Sekda Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Efisien

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Lindungi Petani dari Tengkulak, DPRD Pati Apresiasi Penetapan HPP Jagung

Lindungi Petani dari Tengkulak, DPRD Pati Apresiasi Penetapan HPP Jagung

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS