• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

3 Raperda Strategis Kota Pekalongan Dibahas, Fokus pada RPJMD, Ekraf, dan Aset Daerah

Basuki by Basuki
20 Mei 2025
in News, Pekalongan
67 3
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menyampaikan pengantar tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (19/5/2025).

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menyampaikan pengantar tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (19/5/2025).

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk dibahas bersama DPRD dalam Masa Sidang Tahun 2025.

Ketiganya meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Perda tentang RPJMD ini sangat penting sebagai rencana induk dan pijakan saya sebagai Wakil Wali Kota dan Bapak Aaf selaku Wali Kota Pekalongan serta Pemerintah Kota Pekalongan untuk membangun Kota Pekalongan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi,” kata Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab saat menyampaikan pengantar Raperda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Senin (19/5/2025).

RPJMD 2025–2029 mengusung visi ‘Mewujudkan Kota Pekalongan Lebih Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Akhlaqul Karimah’, yang dijabarkan ke dalam sembilan misi strategis. Misi-misi tersebut antara lain peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sinergis.

Raperda kedua, tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, dan kearifan lokal.

“Kami berharap Raperda Pengembangan Ekraf ini bisa mendukung percepatan UMKM di Kota Pekalongan, sehingga meningkatkan pendapatan dan kreativitas pelaku usaha,” jelas Balgis.

Raperda ketiga mengatur perubahan dalam pengelolaan barang milik daerah agar sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Perubahan ini mencakup aspek perolehan, perencanaan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan aset.

Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir menyambut baik pengajuan ketiga Raperda tersebut. “Kami berharap RPJMD ini bisa menjadi acuan dalam menyusun program lima tahun ke depan dan mendorong keterlibatan masyarakat melalui saran dan masukan,” katanya.

Azmi juga menyoroti pentingnya Raperda Ekraf dalam mendukung posisi Kota Pekalongan sebagai Kota Kreatif Dunia versi UNESCO, serta pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan sudah diatur oleh Peraturan Menteri dan turunannya berbasis Perda maka bisa makin menarik para investor yang akan berinvestasi di aset-aset milik Pemkot Pekalongan dan penatausahaan administrasi bisa lebih tertib,” pungkasnya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aset daerahDPRD Kota PekalonganEkonomi KreatifekrafInfo PekalonganPemkot Pekalonganraperda strategisRPJMD
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Ketitangwetan Pati Terendam Banjir

Next Post

139 SMA/SMK Swasta di Jateng Gratiskan Siswa Miskin, Ini Daftarnya

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
522

PEKALONGAN, Harianmuria.com — Pemerintah Kota Pekalongan mengenalkan warisan budaya batik kepada para peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Pusakada se-Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sekitar 90 perwakilan...

DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
528

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan menyosialisasikan regulasi terbaru terkait tertib administrasi serta kualifikasi badan usaha. Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota...

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
521

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan siap memberikan fasilitasi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan. Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pelaku usaha yang membutuhkan...

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
536

PEKALONGAN, Harianmuria.com - Pekan Batik Nusantara (PBN) 2026 menjadi ruang pertemuan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, dan memperkuat sinergi pengembangan usaha. Pemerintah Kota...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.

RSUD Blora Catat Lonjakan Pendapatan dan Kualitas Layanan Sejak Berstatus BLUD

1 Oktober 2025
653
Museum Gedung Juang 45 Pati yang menyimpan sejarah dan karya seni. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata Sejarah 3 Museum di Pati, Jelajahi Peninggalan Dakwah dan Karya Seni

29 September 2022
1.6k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya