• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dinperinnaker Blora Usulkan Ribuan Buruh Pabrik Rokok Dapat BLT dari Pemprov Jateng

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 April 2025
in News, Blora
76 3
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora Endro Budi Dermawan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora Endro Budi Dermawan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

610
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Blora mengajukan usulan ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng) agar ribuan buruh pabrik rokok mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).

Usulan itu tidak hanya untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Blora. Namun juga untuk ratusan buruh warga Blora yang bekerja di pabrik rokok di luar Blora, tepatnya pabrik di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Dinperinnaker Endro Budi Dermawan menuturkan, pihaknya mendapatkan aduan dari ratusan buruh pabrik rokok yang tidak masuk dalam daftar penerima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

“Saat ini data yang masuk yang mengadu ada 458 buruh pabrik rokok. Mereka bekerja di pabrik rokok di Bojonegoro,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Endro mengatakan, dengan pengajuan usulan, pihaknya saat ini sedang mengusahakan agar para buruh tersebut mendapatkan BLT DBHCHT dari APBD Jawa Tengah.

“Insyaallah dapat BLT dari APBD Perubahan (Jateng) tahun 2025 melalui perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2025,” ujarnya.

Endro berharap usulan itu dipenuhi sehingga seluruh warga Blora yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok di luar Kabupaten Blora tetap mendapatkan haknya, mengingat mereka telah berkontribusi pada hasil cukai rokok.

“Alasannya (mereka tidak mendapat BLT) itu karena ber-KTP Jawa Tengah, sehingga yang wajib memberi itu Jawa Tengah. Bukan dari Jawa Timur,” ungkap Endro.

Selain permohonan untuk ratusan buruh pabrik rokok di luar Blora, Dinperinnaker juga mengusulkan BLT bagi buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blora.

“Untuk buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blora itu ada 1020 orang. Nanti kita usulkan (ke Provinsi) bersamaan dengan buruh pabrik dari Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, buruh pabrik rokok Blora akan diusulkan dapat BLT dari Provinsi Jawa Tengah dengan rekomendasi dari Dinperinnaker setempat.

“Buruh pabrik rokok di Blora akan dapat BLT DBHCHT dari Dinsos Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca juga: Duh! Puluhan Buruh Tani Tembakau di Blora Berpotensi Tak Terima BLT DBHCHT 2025, Kenapa?

Di sisi lain, Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora Pujiariyanto menuturkan, alokasi DBHCHT yang diberikan untuk Pemkab Blora belum mengakomodir BLT untuk buruh pabrik rokok.

“Saat ini (BLT DBHCHT) yang diutamakan buruh tani tembakau yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” kata Puji.

Menurutnya, hal itu dikarenakan buruh pabrik rokok masih mendapatkan gaji upah minimum kabupaten (UMK) dan memiliki penghasilan sepanjang satu tahun.

“Kalau buruh tani tembakau gaji yang diterima kan musiman. Jadi diutamakan untuk buruh tani tembakau,” terangnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraBLTBLT CukaiBLT DBHCHTburuh pabrik rokokBuruh Tani TembakauDinperinnaker BloraInfo Blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

92 Warga Kudus Terima Bantuan Program Rumah Sederhana Layak Huni

Next Post

Nasib Sumur Minyak Tua Blora, BPE: Tunggu Survei Kementerian yang Menentukan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
551

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
634

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

3 Maret 2025
768
Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

15 Februari 2025
592

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya