Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Tenaga Kesehatan di RS Pemerintah Hanya Terima THR 30 Persen, Edy Wuryanto: Harus Segera Ditangani

Tenaga Kesehatan di RS Pemerintah Hanya Terima THR 30 Persen, Edy Wuryanto: Harus Segera Ditangani

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
27 Maret 2025 10:30
in Nasional, News, Umum
0 0
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan, isu pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah rumah sakit milik Kementerian Kesehatan perlu segera ditangani. Sebab, hal itu tidak sejalan dengan transformasi di bidang sumber daya manusia kesehatan.

Edy menyebutkan, sebelumnya ramai isu adanya pemotongan remunerasi hingga THR di di RSUP Dr Kariadi, Semarang. Kini masalah serupa terjadi di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

Di RSUP Dr Kariadi, kata Edy, tenaga kesehatannya pada 17 Maret lalu hanya mendapatkan 50 persen dari tunjangan kinerja yang seharusnya diterima.

“Hal yang lebih menyedihkan terjadi kepada tenaga kesehatan di RSUP Dr Sardjito karena hanya menerima THR sebesar 30 persen saja. Padahal jumlah mereka ini paling banyak di setiap fasilitas kesehatan. Artinya mereka adalah motor dari layanan kesehatan,” ungkapnya.

Menurut Edy, pemotongan remunerasi bahkan terjadi sejak Agustus lalu. Ia pun mengumpulkan informasi terhadap kejadian di Yogyakarta, serta membaca keluhan serupa dari beberapa tenaga kesehatan di berbagai rumah sakit.

“Ini hal yang serius dan harus segera direspons sebelum Idulfitri,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 335 Tahun 2024, remunerasi bagi pegawai Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit merupakan hak yang diberikan sebagai alat motivasi pegawai.

“Prinsip-prinsip keadilan, proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, dan kinerja harus menjadi dasar dalam sistem penggajian di rumah sakit, bukan justru diabaikan,” tutur Edy.

Akibat dari pemotongan remunerasi dan THR ini, ujar Edy, tenaga kesehatan mengalami penurunan kesejahteraan, padahal kebutuhan menibgkat menjelang hari raya.

Ia pun mengingatkan bahwa langkah manajemen untuk menyunat THR tidak sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberian THR harus 100 persen.

“Presiden juga sudah memerintahkan untuk memberikan THR maksimal 100 persen. Pesan ‘maksimal’ ini harusnya tidak dimaknai boleh memotong THR,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini.

Edy juga memahami jika remunerasi ini terkait dengan pendapatan rumah sakit. Ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor Hk.02.02/D/286/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Pegawai, dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Artinya naik turunnya remunerasi ini tergantung pendapatan rumah sakit dan hal ini harus dikomunikasikan dengan baik kepada tenaga kesehatan. Edy pun meminta Kementerian Kesehatan segera turun tangan, dan pihaknya akan terus memantau hal ini.

“Jika memang ada kendala anggaran, mari kita lihat transparansinya. Jangan sampai kebijakan ini justru menunjukkan ketidakadilan dan mengorbankan tenaga medis atau tenaga kesehatan yang sudah menjadi ujung tombak pelayanan,” urainya.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Edy WuryantoKomisi IX DPR RIpemotongan THRrumah sakit pemerintah

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Rombongan pemudik berfoto di halaman Kantor Kabupaten Pati, Rabu (26/3/2025) malam (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Terbanyak di Jateng, 800 Warga Pati yang Ikut Mudik Gratis Tiba di Kampung Halaman

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS