• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Semarang Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Sukseskan MBG

Anita by Anita
5 Januari 2025
in News, Semarang
67 1
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana didampingi Bupati Semarang Ngesti Nugraha memantau uji coba program MBG di SDN 02 Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jateng, beberapa waktu lalu. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana didampingi Bupati Semarang Ngesti Nugraha memantau uji coba program MBG di SDN 02 Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jateng, beberapa waktu lalu. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemkab Semarang menganggarkan Rp 10 miliar untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Sudibdo menjelaskan bahwa anggaran itu masuk pada anggaran pos dana tak terduga.

“Ini kami lakukan karena memang kami masih menunggu arahan langsung dari Pemerintah Pusat. Oleh karenanya anggaran MBG Rp 10 miliar ini, masuk pada pos dana tak terduga,” ucap Rudibdo di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Ia menuturkan bahwa bahwa pos dana tak terduga itu bersifat dana cadangan, sembari Pemkab Semarang menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) berjalannya program MBG di wilayah setempat.

“Memang itu sementara diposisikan seperti itu ya, karena memang kami pun juga masih menunggu juklak dan petunjuk teknis (juknis) untuk pergeseran dana tak terduga, supaya nanti dapat sesuai dengan nomenklatur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaksanaan MBG di Kabupaten Semarang nantinya akan cost sharing, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Oleh karenanya kami menantikan instruksi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan program MBG ini. Tetap masih tunggu arahan jelas, meski kami sudah siapkan anggaran untuk menjalankan program dari Pemerintah Pusat tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengaku bingung terkait penganggaran dana untuk program MBG ini.

“Karena memang petunjuk terkait anggaran program MBG ini belum ada jelas, bahkan belum ada ketentuan mengenai dana, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan anggaran untuk program MBG ini,” kata Bondan.

Meski demikian, pihaknya menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Semarang telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar sebagai dana cadangan, yang nantinya bisa digunakan untuk melaksanakan program MBG di Kabupaten Semarang.

“Iya, dana cadangan Rp 10 miliar ini nantinya bisa bergeser sesuai kebutuhan dan juga akan ada sharing pendanaan, baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jateng pada pelaksanaanya nanti jika petunjuk pelaksanaannya sudah jelas dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Di samping itu, dalam pelaksanaannya nanti, anggaran yang digunakan itu harus diawasi dengan ketat.

“Pengawasan penting sekali dalam pelaksanaan program MBG supaya anggaran yang digunakan bisa akuntabel dan transparan. Bahkan untuk tahapan pelaksanaannya pun juga harus matang dan tepat waktu. Ini tentu merujuk pada akuntabilitas dan integritas,” tegas Bondan.

Pada pertengahan tahun 2025 nanti, lanjut Bondan, akan ada perubahan regulasi terkait penggunaan anggaran.

“Ini harus dipatuhi supaya tidak ada pelanggaran nantinya di depan dan program ini juga bisa dikatakan berhasil jika sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan provinsi bisa berjalan baik, termasuk dalam hal pendanaannya,” imbuhnya. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JatengInfo Semarang
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicecar 22 Pertanyaan

Next Post

Perbaikan Jalan Tayu-Dukuhseti Pati Digelontor Rp 2,2 Miliar

Anita

Anita

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
545

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
528

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

PDAM Semarang pastikan air bersih aman dan tak tercemar mayat di Reservoir Siranda, karena tidak difungsikan sejak Maret 2025.

PDAM Semarang Tegaskan Air Aman, Tak Tercemar Mayat di Reservoir Siranda

by Basuki
19 Agustus 2025
585

PDAM Semarang pastikan air bersih aman dan tak tercemar mayat di Reservoir Siranda, karena tidak difungsikan sejak Maret 2025.

Wali Kota Semarang beri keringanan PBB 2025 dan perpanjang jatuh tempo hingga 30 September.

Wali Kota Semarang Beri Keringanan PBB, Jatuh Tempo Diperpanjang Hingga 30 September

by Basuki
15 Agustus 2025
533

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan keringanan PBB tahun 2025 dan memperpanjang jatuh tempo pembayaran hingga 30 September. Simak detail kebijakan dan penerimanya.

Load More

BERITA UTAMA

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
518
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
520
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
513
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
513

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Ajak Warga Gemar Membaca di Festival Literasi Rembang 2026

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Profil Riswan Lasibo, Plt Kepala BKHIT Jateng yang Dorong Transformasi Layanan Karantina

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 70 Capaskibraka Kendal Mulai Digembleng, Bupati Tika Pesan Disiplin dan Jaga Kesehatan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

24 Mei 2025
616
Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

27 April 2023
604

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya