• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sikapi Dinamika Pilkada Kudus, Pengurus Ranting NU Nyatakan Netral Tak Memihak Salah Satu Paslon

Sekar Sari by Sekar Sari
18 Oktober 2024
in News, Politik dan Pemerintahan
64 4
Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menyatakan netral dalam Pilkada Kudus 2024, Kamis, 17 Oktober 2024. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menyatakan netral dalam Pilkada Kudus 2024, Kamis, 17 Oktober 2024. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan netral dalam Pilkada Kudus 2024. Mereka menyebut tidak akan memihak salah satu pasangan calon (paslon) dalam kontestasi pilkada kali ini.

Hal ini disampaikan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Rois Syuriyah PRNU Jati Kulon Komaruddin menyampaikan sikap netral ini sesuai dengan keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tidak terlibat dalam dukung-mendukung pada pilkada.

“Lembaga keagamaan itu harus netral dan bisa memilih siapa saja,“ ujar Komaruddin di Kudus, Kamis, 17 Oktober 2024.

Meski demikian, pihaknya membolehkan warganya untuk memilih siapa saja asalkan tidak membawa nama organisasi NU.

“Supaya semua tahu, lembaga NU itu netral, tapi warganya boleh menyebar (memilih) ke mana saja asal tidak membawa nama organisasi atau lembaga,” ucapnya.

Dia menjelaskan, hal ini juga supaya tidak terjadi pergesekan antar-warga NU. Kemudian, lanjutnya, khittah NU sejak dulu itu tidak berpolitik. Sehingga dari pusat sampai dengan ranting NU tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis.

“Dari pusat, PBNU sampai dengan ranting harus netral. Khittah ulama NU sejak dulu itu netral,” tegasnya.

Komaruddin melanjutkan, instruksi agar warga NU harus netral dalam pilkada sudah sering disampaikan. Setiap ada kegiatan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) maupun Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) sikap netral terus ditekankan.

“Jadi kami dari ranting mengingatkan kembali terkait instruksi itu,” tuturnya.

PRNU Jati Kulon juga telah mengeluarkan maklumat yang berisi instruksi kepada seluruh pengurus ranting NU dan pengurus ranting badan otonom NU Jati Kulon tentang beberapa hal dalam menyikapi dinamika politik menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024.

Pertama, dilarang menggunakan lambang, lagu, seragam, dan atribut lainnya untuk berpolitik praktis dan/atau kepentingan pengawalan atau kampanye calon bupati (cabup) Kudus atau calon gubernur (cagub) Jawa Tengah. Kedua, dilarang membuat pernyataan dan/atau surat dukungan kepada cabup dan cagub Jawa Tengah.

Ketiga, tetap memegang teguh khittah NU 1926 dan 9 pedoman berpolitik bagi warga NU sesuai keputusan muktamar NU ke-28 tahun 1989 di pondok pesantren Krapyak Yogyakarta. Keempat, menjaga kondusifitas, ketertiban, dan keamanan di wilayah masing-masing. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusNUPilkada Kudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pimpinan DPRD Pati Dilantik, Ali Badrudin Jadi Ketua 3 Periode Berturut-turut

Next Post

Populerkan Ratu Kalinyamat, Pemkab Jepara Gelar Sayembara Desain Monumen Berhadiah Jutaan Rupiah

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Kilat yang muncul saat hujan deras, sebaiknya menghindari lokasi rawan. (Freepik/Harianmuria.com)

Rawan, Hindari Lokasi Ini Saat Berteduh dari Hujan Lebat Disertai Petir

24 September 2022
734
Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya