• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

6 ASN Termasuk Pj Bupati Kudus dan 1 Kades Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Sekar Sari by Sekar Sari
1 Oktober 2024
in News
68 3
Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton melaporkan enam ASN dan satu kades ke Bawaslu Kudus atas dugaan melanggar netralitas, Minggu, 29 September 2024. (Mohammad Fathur Rohman/Harianmuria.com)

Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton melaporkan enam ASN dan satu kades ke Bawaslu Kudus atas dugaan melanggar netralitas, Minggu, 29 September 2024. (Mohammad Fathur Rohman/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kepala desa (kades) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024. Kasus ini pun menyeret nama Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton pada Minggu, 29 September 2024. 

Komisioner Bawaslu Kudus Heru Widiawan mengatakan bahwa laporan diajukan oleh tim hukum yang bertindak atas nama pribadi sebagai warga negara biasa. Sebab dalam pemilihan, laporan harus disampaikan secara personal bukan melalui perwakilan resmi dari tim kampanye.

“Yang melapor ke sini adalah tim hukumnya, namun mereka melaporkan sebagai warga negara biasa bukan atas nama tim kampanye,” ujar Heru.

Bawaslu Kudus, kata dia, telah menerima laporan tersebut dan menyerahkan tanda terima kepada pelapor.

Saat ini, Bawaslu Kudus sedang melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil. Hasil kajian awal ini dijadwalkan keluar pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Kami akan mengkaji laporan ini lebih lanjut. Jika ada kekurangan, pelapor akan diberi kesempatan untuk memperbaiki. Jika terbukti melanggar, laporan tersebut akan diproses lebih lanjut, bahkan bisa diarahkan ke pelanggaran undang-undang lain yang relevan,” jelasnya.  

Heru menjelaskan laporan tersebut terkait dengan dugaan ketidaknetralan ASN dan kepala desa yang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye atau politik praktis.

Namun, Heru menyatakan bahwa laporan yang diterima masih bersifat umum dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran yang terjadi. 

“Kami akan mendalami lebih jauh untuk memahami detail dugaan pelanggaran netralitas ini,” imbuhnya.

Dituding Langgar Netralitas, Pj Bupati Kudus Buka Suara soal Foto Dirinya Berpose 2 Jari

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie serta beberapa Kepala Dinas dan ASN diduga melakukan pelanggaran netralitas lantaran berfoto pose dengan membentuk simbol band Wali ketika konser di Alun-Alun Kudus pada tanggal 23 September 2024.

Namun dalam pencermatan Bawaslu Kudus foto yang beredar tersebut tidak mencerminkan ketidaknetralan maupun bentuk dukungan kepada peserta pilkada.

“Hasil pencermatan dan membandingkan dengan foto simbol salah satu grup band Wali lewat dunia maya memang ada kesamaan. Artinya, itu simbol grup band bukan pasangan calon,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, Jumat, 27 September 2024.

Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon tertentu karena di dalam surat keputusan bersama (SKB) ada larangan foto pose tertentu.

SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badang Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu.

Larangan lainnya, termasuk berfoto sendirian dengan latar pasangan calon. Dengan demikian, foto pose tertentu yang mengarah dukungan terhadap salah satu pasangan calon juga harus dihindari karena ASN merupakan abdi negara yang bertugas melayani masyarakat luas. (Lingkar Network | Mohammad Fathur Rohman/Anta – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNInfo KuduskudusPj Bupati Kudus
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Disdukcapil Pati Ungkap Nilai Penting Manfaat Akta Kematian

Next Post

Solusi Atasi Kekeringan, Setiap Desa di Blora Butuh Pos Penampung Air

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

by ulfa puspa
25 Juli 2026
520

KUDUS, Harianmuria.com – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menuai sorotan lantaran semakin mendekati komplek Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz...

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

by ulfa puspa
24 Juli 2026
554

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendukung program pembangunan Jembatan Garuda di Kota Kretek. Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, saat...

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

by ulfa puspa
22 Juli 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Nanik S. Deyang pada Rabu, 22 Juli 2026. Kabar...

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

by utia
16 Juli 2026
520

KUDUS, Harianmuria.com - Program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) yang dicanangkan Pemprov Jawa Tengah sudah mulai diimplementasikan di Kabupaten Kudus. Penerapan program ini diawali dengan melakukan...

Load More

BERITA UTAMA

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
536
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
520
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
514
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
516

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Profil Riswan Lasibo, Plt Kepala BKHIT Jateng yang Dorong Transformasi Layanan Karantina

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 70 Capaskibraka Kendal Mulai Digembleng, Bupati Tika Pesan Disiplin dan Jaga Kesehatan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ungker Jati, salah satu makanan khas Blora. (Instagram @falarasha/Harianmuria.com)

5 Deretan Makanan Khas Blora yang Unik, Salah Satunya Terbuat dari Kepompong Jati

18 Oktober 2022
1.4k
Masjid Kapal Pesiar, salah satu masjid berarsitektur unik di Jawa Tengah. (Gmaps/Harianmuria.com)

7 Masjid di Jawa Tengah Berarsitektur Unik dan Indah

2 November 2022
1.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya