Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Bukan Akta Kelahiran, Disdukcapil Pati Tegaskan KIA Jadi Identitas Anak Sebelum KTP

Sekar Sari by Sekar Sari
10 September 2024
in News
0 0
Bukan Akta Kelahiran, Disdukcapil Pati Tegaskan KIA Jadi Identitas Anak Sebelum KTP

Kartu Identitas Anak (KIA). (Dok. Harianmuria.com)

795
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Masih banyak dijumpai anak usia lebih dari lima tahun yang tidak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Mayoritas menganggap KIA hanya digunakan untuk keperluan berkas penyerta saat pendaftaran sekolah.

Imbasnya, animo masyarakat untuk mengurus perekaman KIA menjadi rendah. Karena masyarakat masih menganggap Akta Kelahiran sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan administrasi anak.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sutikno Edi menjelaskan KIA sangat berbeda dengan Akta Kelahiran. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, bahkan dari bentuk fisiknya.

Disdukcapil Pati Ungkap Pentingnya Pembuatan Kartu Identitas Anak

Dirinya menegaskan bahwa KIA adalah identitas anak sebelum berusia 17 tahun kurang satu hari sebelum anak memiliki KTP elektronik.

“Pada KIA, terdapat elemen data Informasi yang ditampilkan antara lain memuat NIK, nama, jenis kelamin, golongan darah, tempat/tanggal lahir, nomor kartu keluarga, nama kepala keluarga, nomor akta kelahiran, agama, kewarganegaraan, alamat, masa berlaku, tempat penerbitan, nomenklatur dinas, nama dan tanda tangan kepala dinas,” bebernya, Selasa, 10 September 2024.

Pihaknya juga menyebutkan ketentuannya dalam Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Menurutnya, KIA ini memiliki desain warna merah dengan ketebalan tujuh lapis atau 890 mikro yang dilengkapi pula dengan barcod, yang berisi informasi tentang  data-data kependudukan.

KIA Punya Beragam Manfaat, Disdukcapil Pati: Cegah Tindak Perdagangan Anak

“Kalau Akta Kelahiran, tercetak pada kertas biasa dan ada barcode nya sebagai pengganti tanda tangan Kepala Disdukcapil Pati. Elemen data pada Akta Kelahiran terdiri dari, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Akta Kelahiran, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir, nama pemilik Akta Kelahiran, nama bapak dan ibu serta barcode yang juga terdapat nama pejabat yang berwenang,” urainya.

Sehingga, kata dia, sangat jelas berbeda baik kegunaan maupun fungsinya. Fungsi KIA lebih menyeluruh layaknya KTP elektronik pada orang dewasa.

“Selain itu, KIA lebih muda terbawa kemana saja,” imbuhnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo PatiKartu Identitas Anakpati

Related Posts

Pelaku tabrak lari langsung kabur usai insiden di jalan Pantura Brangsong Kendal.
Hukum & Kriminal

Tabrak Lari di Kendal Renggut Nyawa Pemotor, CCTV Jadi Kunci Ungkap Pelaku

15 Juli 2025
Program Cek Kesehatan Gratis di Jawa Tengah telah menjangkau 4,6 juta warga.
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
Pemkot Pekalongan targetkan operasional penuh insinerator Motah sebelum November 2025.
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
Pemprov Jateng gelar Gerakan Pangan Murah di 10 daerah.
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Ini Hal yang Perlu Diurus Saat Pindah Domisili di Lingkup Kabupaten Pati

Ini Hal yang Perlu Diurus Saat Pindah Domisili di Lingkup Kabupaten Pati

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS