• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPC PKB Pati Ikut Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sekar Sari by Sekar Sari
8 Agustus 2024
in News, Politik
65 3
Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo memberi keterangan usai melaporkan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polresta Pati, Rabu, 7 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo memberi keterangan usai melaporkan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polresta Pati, Rabu, 7 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dewan Pimpinan Caban (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Rabu, 7 Agustus 2024 melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polresta Pati atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo mengatakan, pihaknya selaku pengurus di tingkat kabupaten melapor Satreskrim Polresta Pati lantaran statement Lukman Edy usai menghadiri undangan PBNU pada 31 Juli 2024 yang dianggap merugikan PKB.

“Ini ‘kan kita mengajukan sesuai statemennya saudara Lukman itu di Jakarta pada tanggal 31 Juli. Ada beberapa statemen yang kami laporkan. Ini ‘kan yang dicemarkan PKB, lha kami merupakan bagian dari PKB karena kami pengurus di tingkat kabupaten,” ujar Bambang.

Ia menyebut pernyataan Lukman Edy sangat mencederai dan mencemarkan nama baik PKB.

“Ada beberapa poin dari A sampai F, di antaranya memang menurut kami tidak benar yang disampaikan Pak Lukman Edy itu. Jadi ya ada beberapa termasuk masalah keuangan, masalah menyimpang dari AD ART, dan sebagainya,” jelasnya.

Bambang menyebut, statement saudara Lukman Edy tak sesuai dengan fakta yang telah dilakukan PKB. Maka dari itu, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik atau Fitnah melalui Media Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan jo. Pasal 310 ayat (1) KUHPidana.

Pihaknya pun berharap Lukman Edy segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Diterima, nanti akan dilaporkan ke pimpinan. Harapannya agar diproses secara normatif sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bambang. (Lingkar Network | Setyo Nurgoho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPKB
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pilkada Pati 2024 Memanas, Ali Badruddin Dinilai Bisa Ciptakan Poros Tengah

Next Post

Giliran DPC PKB Grobogan Laporkan Lukman Edy ke Polisi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
522

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
526

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
750
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi CCTV ETLE dalam operasi Zebra Candi 2022. (Freepik/Harianmuria.com)

Kena Tilang ETLE? Simak Cara Urus Pembayaran Denda dan Persidangannya

13 Oktober 2022
565
Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
562

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya