• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ponpes Tahfidh Mamba’ul Furqon Al-Atthas Kudus Sediakan Pendidikan Gratis Khusus Anak SD

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Juni 2023
in Highlight, News
111 6
SIMBOLIS : Peresmian Pondok Pesantren Tahfidh Mamba'ul Furqon Al-Atthas di Desa Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus, Minggu (25/6) malam. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

SIMBOLIS : Peresmian Pondok Pesantren Tahfidh Mamba'ul Furqon Al-Atthas di Desa Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus, Minggu (25/6) malam. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

900
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus HM Hartopo meresmikan Pondok Pesantren Tahfidh Mamba’ul Furqon Al-Atthas di Desa Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus, Minggu (25/6) malam.

Dalam peresmian tersebut, hadir pula anggota DPRD Kudus Sudjarwo, Camat dan Forkopimcam Kaliwungu, para alim ulama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Pembina Ponpes Tahfidh Mamba’ul Furqon Al-Atthas, Habib luthfi bin Husein Al-Atthas menyebutkan bahwa ponpes tersebut tidak akan dikomersilkan karena bersifat sosial. Ponpes tersebut didirikan khusus bagi anak usia SD sedrajat yang berkeinginan untuk menghafal Al-Quran.

“Ponpes ini dibuat khusus untuk anak-anak yang ingin menghafal Al-Quran, sifatnya bakti sosial. Jadi untuk keluarga tidak mampu bisa ikut mondok,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa kriteria bagi calon santri diambil dari anak usia 7 tahun atau kelas 1-6 SD dengan durasi mondok maksimal selama 6 tahun.

“Kami menerima calon santri baru mulai kelas 1 SD sederajat. Untuk lama mondoknya maksimal 6 tahun,” katanya.

Pihaknya pun mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran tamu undangan khususnya Bupati Kudus  dalam peresmian ponpes tersebut.

“Terimakasih atas kehadirannya dalam peresmian ponpes kami. Semoga membawa kemaslahatan bagi umat,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo menyebut peran pondok pesantren sangat penting dalam mengembangkan serta mencetak generasi yang berakhlak dan bermoral. Dirinya berharap, eksistensi pondok pesantren di Kabupaten Kudus dapat berdampak pada perbaikan sumber daya manusia yang islami.

“Pengembangan SDM yang islami melalui ponpes diharap dapat mencetak generasi yang berakhlakul karimah,” tukasnya.

Ia juga menyebut Kabupaten Kudus merupakan sebuah wilayah dengan tingkat spiritualitas masyarakat yang sangat tinggi. Terbukti dengan menjamurnya tempat pendidikan agama, seperti pondok pesantren. Bupati juga sempat menyinggung peran serta para ulama yang selalu menjalin sinergi dengan umara atau dalam hal ini Pemkab Kudus.

“Kudus sangat luar biasa perkembangan pendidikan keagamaannya, semua tak lepas dari sinergi yang terjalin antara ulama dan umara. Kabupaten Kudus layak mendapat julukan kota santri,” paparnya.

Pihaknya menyataan dengan diresmikannya Pondok Pesantren yang notabenenya sebagai pondok pesantren khusus penghafal Al-Quran bagi anak usia SD sederajat dapat menambah jumlah hafiz maupun hafizah di Kabupaten Kudus. Apalagi, ponpes tersebut berkonsep sosial, dan tidak dipungut biaya apapun, sehingga kesempatan terbuka lebar bagi siapapun yang berminat mendalami ilmu agama.

“Ponpes ini bersifat sosial, tidak dikomersilkan, bagi yang berminat bisa mendaftar secara gratis asal memiliki keinginan yang kuat. Selamat atas peresmiannya semoga memberi manfaat,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPONPESTahfidz
SummarizeShare65SendShare
Previous Post

Kejari Rembang Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis dengan 3 Cara, Apa Saja?

Next Post

Status Endemi Covid-19, Dinkes Blora Imbau Warga Tetap Terapkan Pola Hidup Sehat

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

6 April 2026
582
Masjid Saka Tunggal, salah satu yang tertua di Jawa Tengah. (Google Map/Harianmuria.com)

7 Masjid Tertua di Jawa Tengah, Ada yang Dibangun Sebelum Era Walisongo

28 Oktober 2022
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya