• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Anggota DPR RI Sebut BRIN Pantas Dibubarkan, Berikut Sederet Kontroversinya

Sekar Sari by Sekar Sari
28 April 2023
in News
72 2
Mulyanto Anggota Komisi VII DPR RI. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mulyanto Anggota Komisi VII DPR RI. (Istimewa/Harianmuria.com)

568
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengungkapkan, banyaknya kontroversi yang melibatkan pimpinan atau pegawai BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) seharusnya mendorong Presiden Jokowi untuk mengevaluasi keberadaan lembaga riset tersebut.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus melihat secara objektif terkait efektivitas kinerja kelembagaan BRIN pasca peleburan seluruh lembaga riset dari kementerian dan non kementerian dalam satu wadah.

“Bila penggabungan tersebut hanya melahirkan kasus-kasus kontroversial di tengah masyarakat, sebaiknya Presiden segera membubarkan lembaga tersebut,” ungkap Mulyanto, Rabu (26/4).

Pasalnya, lanjut Mulyanto, bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat, seperti saat ini terkait ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh oknum peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin.

Kehebohan sebelumnya yang pernah membuat publik ramai adalah pernyataan dari peneliti BRIN bahwa akan ada badai dahsyat karena cuaca ekstrem di Jabodetabek. Padahal kewenangan mengumumkan secara resmi soal itu ada di BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika). Pernyataan tersebut kemudian dibantah BMKG dan nyatanya terbukti tidak ada.

Selain itu, belum usai pula kehebohan soal privatisasi Kebun Raya Bogor, meledak kasus penutupan balai riset antariksa Watukosek, Pasuruan yang sempat ditanyakan UNESCO, pembubaran LBM Eijkman yang reputasinya diakui publik dan tengah fokus mengembangkan vaksin Covid-19, serta kasus pemecatan secara mendadak para tenaga honorer kapal riset Baruna Jaya.

“Sementara peneliti kekurangan ruang kerja, bahkan rebutan kursi, pimpinan BRIN justru malah berencana membangun ruang tidur untuk Ketua Dewan Pengarahnya,” kenang Politisi Fraksi PKS itu.

Oleh karena itu, Mulyanto minta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja lembaga ini secara sungguh-sungguh. Bukan prestasi pengembangan IPTEK yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat atau prestasi di tingkat internasional. Berita yang muncul dari BRIN dan penelitinya lagi-lagi malah soal yang mencerminkan kemerosotan kinerja lembaga ini, baik dari aspek penataan SDM (Sumber Daya Manusia), organisasi, aset, infrastruktur IPTEK, program dan anggaran.

“Sehingga, menjadi logis kalau akhirnya Komisi VII DPR RI, atas masukan dari para begawan IPTEK dan masyarakat peneliti dalam kesimpulan Raker dengan Kepala BRIN, meminta BPK untuk memeriksa secara investigatif anggaran BRIN serta minta Presiden Jokowi mencopot Kepala BRIN,” tambah Pak Mul, begitu Mulyanto biasa disapa.

Mulyanto menambahkan, BRIN telah menjadi lembaga super body, tersentralisasi, dan gemuk. Akibatnya bukan hanya lamban bergerak, tetapi riskan terhadap penyakit degeneratif. Selain itu banyak regulasi perundangan yang dilanggar dalam peleburan kelembagaan Iptek ke dalam BRIN yang dipaksakan ini.

“Pemerintah harus segera mempertimbangkan kembali kelembagaan Iptek seperti BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI, yang jelas-jelas terbukti berprestasi secara ilmiah,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Anggota DPR RI Sebut BRIN Pantas Dibubarkan, Berikut Sederet Kontroversinya | Harianmuria
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BRINDPR RInasional
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

DPRD Pati Dimas Thole Minta Kepastian Perbaikan Infrastruktur Pertanian Pasca Banjir

Next Post

DPRD Pati Didin Syafruddin Dorong Sarjana Baru Tingkatkan Kreatifitas

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

BRIN Teliti Dugaan Bahaya Radioaktif di Bledug Kuwu Grobogan, Ini Hasilnya

BRIN Teliti Dugaan Bahaya Radioaktif di Bledug Kuwu Grobogan, Ini Hasilnya

by Rosyid
25 September 2026
559

GROBOGAN, Harianmuria.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Politeknik Nuklir Indonesia meneliti dugaan bahaya paparan radioaktif di kawasan wisata Bledug Kuwu, Kabupaten Grobogan. Dosen Politeknik Nuklir...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

DPR Persilakan AMPB Sampaikan Masukan RUU Perampasan Aset Lewat RDPU Komisi III

by Redaksi
27 Agustus 2026
554

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.Wakil Ketua...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi AMPB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok. DPR RI)

Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Meleset

by Redaksi
27 Agustus 2026
559

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026....

Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara)

Demo di Kompleks Parlemen, DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas 7 Agenda

by Redaksi
27 Agustus 2026
639

JAKARTA, Harianmuria.com – Massa demonstran mulai berdatangan ke kawasan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dengan tuntutan salah satunya mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.Di...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk ke makam waliyullah Syeikh Saridin. (Istimewa/Harianmuria.com)

Jadi Sosok yang Dianggap Waliyullah, Inilah Para Tokoh Penyebar Agama Islam di Pati

30 Agustus 2022
1.5k
3 Minggu Usai Kasus Keracunan MBG di Rembang, Dinkes Ungkap Hasil Laboratorium

3 Minggu Usai Kasus Keracunan MBG di Rembang, Dinkes Ungkap Hasil Laboratorium

28 Agustus 2026
743

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya