Wali Kota Semarang Beri Keringanan PBB, Jatuh Tempo Diperpanjang Hingga 30 September
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan keringanan PBB tahun 2025 dan memperpanjang jatuh tempo pembayaran hingga 30 September. Simak ...
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan keringanan PBB tahun 2025 dan memperpanjang jatuh tempo pembayaran hingga 30 September. Simak ...
Pemkot Semarang revisi Perda Pajak dan Retribusi untuk mendukung ekonomi, menyesuaikan regulasi pusat, dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah.