TPA Degayu Ditutup KLHK, Pemkot Pekalongan Berlakukan Status Darurat Sampah
Pemkot Pekalongan menetapkan status darurat sampah selama enam bulan, menyusul penutupan TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Pemkot Pekalongan menetapkan status darurat sampah selama enam bulan, menyusul penutupan TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).